JAKARTA–Imbauan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dituangkan dalam sembilan seruan tentang ceramah di rumah ibadah disambut baik Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, MUI berpandangan ceramah agama seharusnya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerja sama untuk membangun peradaban masyarakat yang harmonis, maju, sejahtera, dan beradab.
MUI menyadari, dalam masyarakat yang majemuk, perlu adanya aturan yang berisi nilai-nilai etika dan pesan moral untuk dijadikan pedoman bersama, baik secara pribadi maupun kelompok dalam melaksanakan tugas dakwah atau misi agama, agar tidak terjadi benturan di masyarakat.
“MUI mencermati bahwa dalam kehidupan umat manusia, baik pada skala global maupun nasional, di banyak negara menunjukkan adanya gejala pertentangan, pertikaian dan perpecahan yang membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bidang kehidupan,” tutur Zainut di Jakarta, Sabtu (29/4/2017).
Berdasarkan beberapa pemikiran tersebut, MUI berharap sembilan seruan Menteri Agama itu dapat menjawab beberapa persoalan di atas.
BACA JUGA:
Menag Luncurkan Seruan Ceramah di Rumah Ibadah, Ini 9 Poinnya
Khatib Kabupaten Lebong Selamatkan Harimau Sumatera Lewat Khotbah Jumat
Komnas HAM: Khatib Disertifikasi, Bagaimana dengan Pendeta, Biksu, Pastur, dan Kongchu?
“Untuk hal itu MUI meminta kepada Kemenag untuk menyosialisasikan seruan tersebut kepada semua pihak agar semua orang, khususnya para pemuka agama, dapat memahami dan melaksanakan seruan tersebut,” kata Zainut.
Namun, MUI juga menyampaikan beberapa catatan kritis. Sebab, seruan ini tidak dibarengi dengan adanya sanksi. Dikhawatirkan seruan ini tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhi.
“Untuk hal tersebut, MUI turut mengimbau kepada semua pihak khususnya kepada para pemuka agama untuk ikut membantu menyosialisasikan seruan ini kepada masing-masing pendakwah, pengkhotbah atau penceramah di masing-masing agamanya,” ujar Zainut. []
Sumber:Liputan6