MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) segera meluncurkan fatwa terkait polemik penistaan agama Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Fatwa itu katanya akan dirilis dalam satu atau dua hari ke depan.
“Insyaallah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa,” ujar Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis dalam diskusi mengenai polemik Ma’had Al Zaytun yang diikuti secara daring, dilansir Antara, Senin malam (26/6/2023).
Cholil mengatakan fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus. Salah satunya yakni rekaman Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.
BACA JUGA: Panji Gumilang Ogah Jawab Tim Investigasi dan Tolak Bertemu MUI
“Kita tidak permasalahkan shalat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah,” katanya.
Selanjutnya, Cholil mengatakan MUI sempat mengajak Panji untuk bertemu, namun upaya tersebut tidak direspons.
“Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun, tapi tidak ditanggapi,” ujarnya.
“Ini kan menyangkut pendidikan anak-anak yang berada di sana juga, maka perlu diselamatkan,” tambahnya. []
SUMBER: DETIK