JAKARTA—Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan semua agama di Indonesia menolak LGBT. Karena LGBT tak sesuai dengan Pancasila dan norma yang ada di Indonesia.
Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin mengingatkan kepada para anggota DPR RI yang sedang melakukan revisi UU KUHP agar tidak mengabaikan sila pertama Pancasila, khususnya berkaitan dengan LGBT.
“Jangan sampai ada produk hukum perundang-undangan yang mengabaikan sila pertama Pancasila. Mengabaikan agama. Kalau agama-agama menolak LGBT, berarti itu Pancasila. Maka jangan sampai hukum yang disepakati itu bertentangan dengan Pancasila,” katanya saat memberikan keterangan pers di Gedung MUI Pusat, Jakpus, Rabu (31/01/2018).
Menurutnya, para ulama yang tergabung di dalam MUI mendesak DPR dan pemerintah agar dalam menyusun produk hukum jangan sampai abai terhadap UU 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.
“Pancasila sangat menekankan prinsip ketuhanan, kebertuhanan, dan praktik keagamaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Wantim MUI, Sabriati Aziz menyatakan, Indonesia negara yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, serta berketuhanan yang Maha Esa.
“Tentunya semua agama di Indonesia tak setuju dengan hal tersebut,” tuturnya. []
REPORTER: TOMMY