JAKARTA—Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengungkapkan MUI saat ini telah mensosialisasikan jaminan produk halal ke berbagai negara di dunia.
“MUI saat ini juga telah mensosialisasikan jaminan produk halal ke berbagai negara di dunia,” katanya kepada Islampos.com usai Seminar Nasional Mandatory Sertifikasi Halal di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Selain itu, Kyai menyatakan bahwa MUI berhak mengeluarkan sertifikasi halal. Hal itu, kata dia karena merupakan bagian perlindungan bagi umat manusia tidak hanya Islam.
“Apalagi saat ini untuk mendapatkan jaminan produk halal juga sudah menjadi gaya hidup atau lifestyle bagi masyarakat dunia,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, kalau dari persyaratan tidak terpenuhi, akan masuk ranah darurat. Dan MUI nantinya yang akan mengeluarkan.
Untuk diketahui dalam seminar ini juga turut menghadirkan, LPPOM MUI, BPOM, Dunia Usaha, Akademisi, Mahasiswa Pegiat dan Komunitas Halal dan Tokoh Masyarakat. Namun, yang disayangkan dari pihak BPJPH dikabarkan berhalangan hadir. []
Reporter: Rhio