JAKARTA—Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, mengeluarkan surat terbuka Nomor 060/MUI-KS/IV/1440 H, tertanggal 22 April 2019.
Menurut MUI Sorong, kubu tim pemenangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 telah melakukan kecurangan. Karena itu, MUI Sorong meminta Ma’ruf Amin mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai calon wakil presiden.
BACA JUGA: Didesak MUI Sorong agar Mundur dari Cawapres, Ini Jawaban Kiai Maruf Amin
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi sangat menyayangkan terbitnya surat tersebut karena menurutnya tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas, keadilan dan akhlakul karimah.
“Majelis Ulama Indonesia merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami,” ujarnya di Jakarta Kamis (25/4/2019).
BACA JUGA: Pasca Teror Sri Lanka, MUI Meminta Pemerintah Pelopori Pertemuan Antar Negara
Ia menekankan sebagai sebuah institusi, MUI netral dan menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis. MUI berkomitmen untuk menjunjung tinggi politik keumatan dan kebangsaan.
“Untuk itu, setiap kebijakan, tindakan atau aktifitas pengurus MUI di setiap tingkatan tidak boleh menarik institusi MUI masuk ke ranah politik praktis, karena hal tersebut berlawanan dan bertentangan dengan jati diri, dan Pedoman Peraturan Organisasi MUI,” ungkapnya. []