JAKARTA–Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan Indonesia harus mewaspadai ancaman bahaya kelompok bersenjata ISIS. Terutama saat munculnya serangkaian teror terhadap aparat kepolisian di Jakarta, Sumatera Utara, dan berbagai daerah lainnya.
“Teror milisi ISIS terhadap aparat kepolisian di Jakarta yang disampaikan seminggu terakhir, tidak boleh dianggap main-main, harus ditanggapi secara serius,” kata Zainut lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
ISIS menyampaikan ancaman berperang di Indonesia dan Malaysia melalui video yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Dia mengatakan ada tiga hal yang patut diwaspadai terhadap gerakan ISIS.
“Pertama, ISIS adalah gerakan transnasional yang memiliki jaringan di berbagai negara dengan jumlah pengikut yang tidak diketahui secara pasti,” jelas Zainut.
Dengan pengikut yang tidak dapat dideteksi itu, kata dia, mereka melakukan gerakan rekrutmen, pendidikan dan pengaderan anggota secara sembunyi-sembunyi.
“Kedua, ISIS memiliki pengikut dengan tingkat militansi yang sangat tinggi karena mereka dibekali dengan doktrin paham keagamaan radikal dan ideologi terorisme,” tambahnya.
Sehingga dengan bekal doktrin dan ideologi tersebut mereka siap menyebarkan paham itu kepada orang lain, bahkan mereka rela mati untuk memperjuangkan cita-cita dan keyakinannya itu.
“Ketiga, disadari atau tidak bibit-bibit radikalisme di Indonesia sudah mulai banyak tumbuh dan berkembang di berbagai kelompok masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, mahasiswa dan pemuda,” tukas Zainut.
Menurut Zainut, hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya pemerintah dalam menegakkan hukum menghadapi kelompok yang mengusung paham keagamaan radikal dan ideologi terorisme yang menolak Pancasila dan NKRI.
“Kelompok itu berpotensi melahirkan kelompok masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan ISIS,” kata dia.
Dia mengatakan, MUI mengingatkan para pemuda untuk kembali kepada nilai-nilai ajaran agama Islam yang benar, yaitu ajaran agama yang menebarkan kasih sayang, toleransi dan persaudaraan.
“MUI juga mengajak semua pihak untuk kembali kepada nilai-nilai dasar kebangsaan yaitu Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, menjaga kebhinnekaan serta keutuhan bangsa Indonesia,” kata dia. []
Sumber: Antara