JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan surat pernyataan yang dikeluarkan Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGJJ) karena isinya dinilai jauh dari semangat persaudaraan, toleransi, kebersamaan, dan kekeluargaan.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan, pernyataan tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan warga bangsa yang hidup bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
“MUI mengingatkan kembali bahwa kemerdekaan Indonesia adalah ikhtiar bersama oleh semua anak bangsa,” ujarnya kepada Islampos.com melalui keterangan persnya, Selasa (20/3).
Oleh sebab itu, ia menekankan agar tidak boleh ada perasaan satu golongan merasa lebih berhak dan lebih istimewa dari golongan yang lainnya.
“Karena hal itu dapat merusak dan menciderai nilai-nilai persaudaraan kebangsaan yang selama ini kita hormati dan kita junjung tinggi,” pungkasnya.
Dirinya juga menilai hahwa kebhinnekaan adalah rahmat Allah yang harus kita syukuri bukan untuk diingkari. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk merawat dan menjaganya dengan hidup berdampingan secara damai, saling menolong dan bekerja sama dalam membangun Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur.
Seperti diketahui sebelumnya PGJJ mengeluarkan sebuah pernyataan kotroversial terkait pembangunan Masjid Agung Al Aqsha Sentani Jayapura Papua.
Delapan poin tersebut diantaranya, larangan bunyi azan, larangan berdakwah di Papua, khususnya kabupaten Jayapura, larangan berbusana bernuansa agama tertentu di sekolah negeri, larangan adanya ruang khusus seperti mushalla pada fasilitas publik. []
Reporter: Rhio