MALAYSIA–Pemerintah Malaysia dikabarkan telah mengambil keputusan untuk lockdown alias menutup seluruh akses di negeri jiran tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Malaysia yang semakin meningkat.
“Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Perintah Kontrol Pergerakan, mulai 18 Maret 2020, hingga 31 Maret 2020, di seluruh negara,” kata Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin dalam pesan khususnya yang diterbitkan Senin (16/3/2020).
BACA JUGA: Warga Malaysia Bisa Lakukan Tes Covid-19 secara Mandiri di Rumah
PM Muhyiddin juga melarang warganya untuk berkegiatan di luar dan khususnya yang melibatkan banyak orang seperti, kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya.
“Semua harus ditutup, kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko department store menjual kebutuhan sehari-hari. Khusus untuk umat Islam, penundaan semua kegiatan keagamaan di masjid dan surau termasuk shalat Jumat,” kata Muhyiddin.
BACA JUGA: Heboh Virus Corona, Jamu Racikan Warga Pontianak Ini Mendadak Laris Manis di Malaysia
Malaysia juga membatasi kepada semua orang Malaysia yang bepergian ke luar negeri dan membatasi masuknya turis asing ke Malaysia.
“Bagi mereka yang baru saja kembali dari luar negeri, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sendiri selama 14 hari,” lanjutnya.
Hingga kini, kasus virus corona di Malaysia telah mencapai 135 kasus. []
SUMBER: KUMPARAN