JAKARTA–PSI mengapresiasi hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama NU yang menelurkan rekomendasi untuk tak menyebut kafir bagi nonmuslim.
“Ini adalah sebuah langkah bersejarah dalam upaya menghapus praktik diskriminasi di Tanah Air,” kata juru bicara PSI Andy Budiman kepada wartawan, Jumat (1/3/2019).
BACA JUGA: Ketika Orang Kafir Berdoa di Neraka
Andy menilai, predikat ‘kafir’ sering dipakai sebagai alat legitimasi oleh kelompok intoleran untuk melakukan kekerasan, persekusi, atau bersikap diskriminatif terhadap kelompok yang berbeda keyakinan. Dia berharap tak ada lagi warga negara Indonesia yang dipanggil kafir.
“Keputusan ini membuktikan bahwa NU adalah benteng gerakan Islam moderat yang sangat penting bagi Republik,” kata Andy.
“Keputusan NU ini akan menjadi landasan penting dalam gerakan persatuan nasional, menghapus praktik diskriminasi, dan sekaligus counter terhadap gerakan intoleransi,” imbuhnya.
BACA JUGA: Jenis-jenis Kekafiran yang Perlu Anda Ketahui
Sebelumnya, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), menyarankan agar Warga Negara Indonesia yang beragama non-Muslim tak lagi disebut sebagai kafir. Kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.
“Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan WN yang lain,” kata Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2). []
SUMBER: DETIK