JAMBI—Masyarakat Warga Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, dikabarkan resah lantaran kehadiran aliran yang diduga sesat.
Menurut laporan Serujambi.com, Kades Sekernan, Adam, mengatakan, bahwa memang pihaknya telah mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas ajaran yang dianggap sesat.
BACA JUGA: Ketua MUI Garut: Ada Pejabat Terindikasi Masuk Aliran Sesat
Adam menambahkan beberapa ajaran yang dinilai menyimpang tersebut seperti melarang jemaahnya shalat berjamaah dengan jemaah yang bukan berasal dari kelompoknya.
“Benar, ada laporan dari masyarakat yang menyebut kalau ada ajaran sesat.” Kata Adam, Ahad (16/9/2018).
Dia menambahkan, menyikapi laporan masyarakat tersebut, pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengadukan kepada MUI Kabupaten Muarojambi dan aparat kepolisian.
BACA JUGA: Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Wanita Pendiri Yayasan Bacaan Qur’an Diamankan Polisi
“Sejak tiga bulan lalu sudah kita laporkan ke MUI dan kepolisian. Namun, hingga kini belum ada fatwa larangan dari MUI dan aktivitas mereka masih berlangsung,” tegasnya.
Dia menegaskan, pihak kecamatan sudah berusaha untuk memediasi dan menanyakan langsung terkait aktivitas kelompok ini kepada ketua kelompok.
“Kita sudah pernah panggil ketua kelompok pengajian ini dan kita mintai keterangan terkait dengan ajaran-ajarannya,” tandasnya. []
SUMBER: SERUJAMBI