ZAMAN sekarang ini, banyak manusia yang berperilaku seperti binatang. Bahkan bisa lebih dari itu. Hal ini terbukti dengan adanya hasil dari pencampuran dua insan manusia yaitu berupa seorang anak yang didapat sebelum adanya pernikahan. Dan anak tersebutlah yang biasa dipanggil di kalangan masyarakat dengan sebutan, maaf, “anak haram”. Sejatinya, anak-anak yang dilahirkan berada dalam keadaan fitrah.
Studi Amerika mengatakan bahwa 40 persen dari ibu-ibu di Amerika Serikat adalah melakukan nikah resmi, dan mereka telah melahirkan anak-anak mereka dari hubungan luar pernikahan. Kini fenomena tersebut telah mulai menyebar di negara-negara Islam.
Apakah Nabi Muhammad SAW telah mengisyaratkan ini? Sungguh nabi SAW telah menyatakan bahwa diantara tanda-tanda hari kiamat adalah:
وَيَكْثُرُ أَوْلاَدُ الزِّنَا حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لَيُغْشِى الْمَرْأَةَ عَلَى قَارِعَةِ الطَّرِيْقِ
“Dan mulai banyaknya bermunculan anak-anak dari hasil zina (diluar nikah) sampai-sampai seorang laki-laki mendatangi wanita di pinggir jalan,” (Hakim dan Thabrani).
Maha suci Allah! Dari manakah pengetahuan Nabi SAW tersebut, siapakah sumber yang memberikan informasi tersebut? Tidak diragukan lagi bahwa sumbernya adalah Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, ahli. Bahkan hadits yang mulia ini merupakan bukti akan kebenaran kenabian Nabi Muhammad SAW. Dan bahwasanya ia adalah utusan Allah bagi semua umat. []
Sumber: Kaheel7