JAKARTA—Tokoh Muslim Tatar Krimea, Mustafa Dzhemilev mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap negara-negara Islam, yang tidak mendukung mereka saat mendapat tekanan dari Rusia. Hal itu disampaikannya di kantor Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta.
Dzhemilev menyatakan, Organisasi Kerjasama Islam memiliki lebih dari 50 anggota. Namun, saat pemungutan suara resolusi soal situasi Krimea pada tahun 2014 lalu, hanya sekitar 20 negara yang memberikan suara mereka.
BACA JUGA: Kecam Pengambilan Paksa Krimea, Uni Eropa Tak Akui Hasil Pemilu Rusia
“Kami berharap negara mayoritas Muslim bisa mendukung kami, Muslim Tatar di Krimea. Tapi sayangnga kami tidak mendapat dukungan dari negara-negara mayoritas Muslim. Hanya ada 22 negara mayoritas muslim mendukung resolusi (tahun 2014) tersebut, sisanya memilih abstain,” kata Dhzemilev dalam sebuah pernyataan, Selasa (14/8/2018).
Dia mengucapkan terima kasih kepada Indonesia karena berani bersikap tegas dengan mendukung resolusi tersebut. Ucapan terima kasih itu, lanjut Dzhemilev, sudah dia sampaikan kepada Wakil Presiden Indonesia, Yusuf Kalla saat kedua bertemu di Jakarta.
“Kami juga ingin Indonesia meningkatkan hubungan bilateral dengan ukraina dalam segala aspek. Kami juga mau mahasiswa Indonesia belajar di Ukraina, dan juga kami harap ada pertukaran pelajar di kedua negara,” ungkap Dhzemilev.
Mantan tahanan politik Rusia itu menambahkan bahwa Muslim Tatar Krimea, yang diwakili oleh Ukraina akan kembali mengajukan resolusi mengenai pelanggaran HAM di Krimea pada September mendatang. Dia berharap Indonesia turut mendukung resolusi tersebut.
Menurut Dzhemilev, Rusia sengaja mencaplok wilayah Krimea dari Ukraina, agar dapat menjadi wilayah di Laut Hitam tersebut sebagai basis militer mereka.
“Krimea bagi Rusia hanyalah basis militer, tidak lebih dari itu. Rusia telah banyak membawa peralatan militer mereka ke Krimea sejak pendudukan,” kata Dzhemilev.
Dia menilai, pendudukan Rusia terhadap Krimea adalah hal yang sangat berbahaya. Menurutnya, jika pendudukan itu terus berlanjut, maka hal ini hanya akan menimbilkan guncungan bagi stabilitas dan keamanan di kawasan.
“Jika pendudukan ini berlanjut, tidak akan membawa perdamaian di kawasan. Pendudukan ini tidak diakui internasional. Jika berlanjut Muslim Tatar bisa habis.” ungkapnya.
BACA JUGA: Pahit Getir Muslim Tatar Krimea
Mantan ketua Majelis Muslim Tatar Krimea itu kemudian menyatakan pendudukan ini juga akan berdampak pada masyrakat Tatar.
“Banyak warga Tatar saat ini yang menjadi korban akibat pendudukan Rusia. Etnis Rusia yang berada di Krimea bisa kembali ke rumah mereka, warga Ukraina juga bisa kembali ke dataratan utama, tapi kami tidak bisa, karena rumah kami telah dirampas,” tukas pria yang pernah menjadi tahanan politik Moskow itu. []
SUMBER: SINDONEWS