BAGAIMANA jika kita seorang Muslim, tapi tidak bisa membaca Alquran? Apa hukum tidak bisa baca Alquran bagi Muslim?
Salah satu bentuk pelanggaran dalam berinteraksi dengan Alquran adalah memboikot al-Qur’an. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu kepada Allah tentang sikap sebagian umatnya yang memboikot Alquran. Allah ceritakan pengaduhan beliau dalam al-Qur’an:
Rasul berkata: “Ya Rab-ku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Quran itu sesuatu yang diacuhkan.” (QS. al-Furqan: 30).
Bentuk memboikot Alquran beraneka ragam. Ada yang sangat parah dan ada yang tingkatannya ringan.
Hukum Tidak Bisa Baca Alquran: Hati-hati, Bentuk Pembokoitan pada Al-Quran
Ibnul Jauzi dalam tafsirnya menyebutkan, ada 2 bentuk boikot al-Quran,
BACA JUGA: Muslim yang Tak Baca Quran Itu Ibarat…
Pertama, boikot dalam bentuk tidak memperhatikan sama sekali, tidak mengimaninya dan mengingkarinya. Ini pemboikotan terhadap Alquran yang dilakukan oleh orang kafir. Demikian keterangan Ibnu Abbas dan Muqatil bin Hayan.
(Zadul Masir, 4/473).
Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan beberapa bentuk pemboikotan terhadap al-Quran:
“Ini termasuk bentuk memboikot qur’an. Tidak mempelajarinya, tidak menghafalkannya, termasuk memboikot al-Quran. Tidak mengimaninya, membenarkan isinya, juga termasuk memboikot al-Quran. Tidak merenungi maknanya, memahami kandungannya, termasuk memboikot al-Quran. Tidak mengamalkannya, mengikuti perintah dan menjauhi laranganya, termasuk memboikot al-Quran. Meninggalkan al-Quran dan lebih memilih syair, nasyid, nyanyian, atau ucapan sia-sia lainnya, termasuk memboikot al-Quran,” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/108).
Dari semua tingkatan pemboikotan itu, ada yang sangat parah, ada yang sampai tingkat kekufuran, ada yang berada di posisi dosa besar, dan sampai ada yang dibenci secara syariat.
Hukum Tidak Bisa Baca Alquran: 2 Bentuknya
Memahami ini, berarti tidak bisa membaca al-Quran, ada dua bentuk:
Pertama, tidak baca Alquran karena keterbatasan yang dimilikinya.
Dia sudah berusaha untuk belajar, tapi tetap tidak mampu membacanya. Dalam kondisi semacam ini, dia tidak terhitung berdosa.
Kedua, tidak baca Alquran karena memang cuek dan tidak perhatian dengan al-Quran.
Dia punya kemampuan, bahkan orang akademik, tapi karena dia tidak perhatian dengan Alquran, hingga dia tidak bisa membaca Alquran.
Dia malu jika harus belajar dari dasar. Tindakan semacam ini layak disebut memboikot al-Quran. Allahu a’lam. []