JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan dan mengutuk keras tindakan Pemerintah Cina yang melarang Muslim Uighur menunaikan ibadah puasa.
MUI meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), segera menindaklanjuti permasalahan yang tengah menimpa Muslim di Uighur.
“Ini jelas-jelas tidak bisa ditolerir karena tindakan ini jelas-jelas merupakan sebuah pelanggaran besar terhadap hak asasi manusia umat Islam di Uighur,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas lansir Republika, Senin (12/6/2017).
MUI mengimbau PBB, lembaga HAM Internasional serta badan-badan dunia lainnya untuk bertindak terhadap permasalahan yang menimpa Muslim Uighur. Diharapkan mereka segera membuat langkah-langkah agar larangan puasa dan shalat dihentikan Pemerintahan Cina.
“MUI juga mendesak negara-negara yang tergabung dalam organisasi konferensi Islam untuk melakukan konsolidasi dan memaksa Pemerintahan Cina menghentikan kebijakannya tersebut agar hak-hak umat Islam di Uighur dapat ditegakkan,” lanjut Anwar.
MUI juga meminta Pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam. Pemerintah Indonesia harus melakukan langkah-langkah diplomasi, agar hak-hak beragama umat Islam di Uighur dapat dipulihkan.
Sebelumnya, Pemerintah Xinjiang, Cina membuat aturan untuk melarang Muslim di Uighur melaksanakan puasa dan sholat selama Ramadhan. Bahkan, mereka memerintahkan pejabat pemerintahan tinggal di setiap rumah Muslim untuk memastikan larangannya berjalan. []