JAKARTA—KH Muhyidin Junaidi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri, berharap agar Pemerintah Cina segera menghentikan larangan beribadah terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.
“Apabila Pemerintah Cina tidak mengindahkan, bukan hal yang mustahil Negara Arab dan Islam akan melakukan pemboikotan terhadap produk Cina,” kata KH Muhyidin seperti dikutip dari Republika, Senin (12/6/2017).
MUI sebenarnya telah memprotes mengenai permasalahan yang menimpa Muslim Uighur ke Kedutaan Besar (Kedubes) Cina di Jakarta, lanjut KH Muhyidin, namun mengutip Kedubes Cina, permasalahan yang menimpa Muslim Uighur karena sebagian pejabat dan petinggi pemerintahan di daerah sana tidak paham kebijakan.
Masih mengutip Kedubes Cina, Muhyidin mengatakan bahwa pelarangan tersebut merupakan kebijakan yang dulu. Sekarang kebijakan tersebut sudah dianulir.
Meski demikian, menurut KH Muhyidin, sangat disayangkan pejabat yang baru tidak memahami kebijakan yang sudah dianulir tersebut. “Tapi bagaimana pun MUI menyampaikan bahwa itu melanggar HAM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelarangan ibadah terhadap Muslim Uighur sangat bertentangan dengan sistem manajemen pemerintah di abad modern. Sebab, bertentangan dengan HAM yang menghargai kebebasan orang beragama.
Menurutnya, kalau pelarangan ibadah puasa dan shlat terhadap Muslim Uighur masih saja dilakukan Pemerintah Cina. Dikhawatirkan akan berdampak fatal, mungkin saja umat Islam di dunia akan marah kepada Pemerintahan Cina.
“Dan mereka bisa melakukan tindakan balasan terhadap orang-orang Cina yang ada di negara masing-masing,” ujarnya. “Hal ini demi menjaga hubungan baik antara-dunia Islam dan Pemerintah Cina.”
Sebelumnya, Pemerintah Xinjiang, Cina membuat aturan untuk melarang Muslim Uighur melaksanakan puasa dan shalat selama Ramadhan. Bahkan, mereka memerintahkan pejabat pemerintahan tinggal di setiap rumah Muslim untuk memastikan larangannya berjalan. []