BAITUL MAQDIS– Jumlah Muslimah Baitul Maqdis yang disekap penjajah Zionis ‘Israel’ saat ini adalah 22 orang. Penangkapan Muslimah Baitul Maqdis merupakan bentuk balas dendam badan intelijen Zionis atas pembelaan mereka terhadap Masjidil Aqsha. Para Muslimah itu mendapat hukuman penjara tidak wajar dan denda yang tidak rasional.
“Saat ini ada 22 Muslimah Baitul Maqdis yang disekap di penjara penjajah Zionis dan mereka dalam kondisi yang memprihatinkan. Di antara mereka ada Syuruq Dawiyat yang disekap penjajah sejak 11 Oktober 2015. Ia tercatat sebagai tawanan Muslimah dengan masa tahanan terlama 16 tahun dan ditambah denda sebesar 80 ribu shekel,” terang Amani Sarahanah, petugas bagian media di Lembaga Tawanan Palestina.
Selain Syuruq masih banyak lagi tawanan Muslimah Baitul Maqdis dengan masa tahanan dan denda yang tidak jauh berbeda dengannya. Sebut saja Nurhan Awwad, Muslimah berprestasi dari Baitul Maqdis yang belum lama ini lulus SMA dengan tingkat keberhasilan 94%, yang dihukum 13 tahun penjara dan harus membayar denda sebesar 30 ribu shekel. Nurhan disekap sejak 23 November 2015.
Sementara itu Ketua Komite Keluarga Tawanan di Baitul Maqdis, Amjad Abu ‘Ashab, menjelaskan kepada Asramedia bahwa tawanan Muslimah Baitul Maqdis diperlakukan secara “khusus” di penjara ‘Israel’. Amjad menjelaskan, mereka mendapat hukuman penjara berkali lipat dengan tujuan memberikan tekanan kepada warga Baitul Maqdis. Penjajah Zionis juga memberlakukan hukuman kolektif terhadap warga Baitul Maqdis yang gigih membela Masjidil Aqsha serta situs-situs suci yang lain di Baitul Maqdis.[]
Sumber:SahabatAlaqsha