ZAMAN sekarang, tak sedikit muslimah yang berkarier di luar rumah. Hal ini memang dibolehkan selama sang muslimah tak keluar dari batas-batas syariah yang ditetapkan dalam Islam. Salah satunya soal penampilan.
Wanita, terutama yang bekerja kantoran biasanya dituntut berpenampilan menarik. Sementara, bagi muslimah ada aturan syar’i yang harus dijaga dalam hal penampilan. Salah satunya, menghindari penampilan yang ‘mengundang’ perhatian lawan jenis.
BACA JUGA: Hukum Wanita yang Melepas Jilbab demi Pekerjaan (1)
Ini acapkali jadi sebuah permasalahan yang bikin galau muslimah yang berkarier di luar rumah. Kenapa? Sebab, sebagian kantor atau perusahaan biasanya punya ketentuan khusus soal pakaian yang kadang kala berbenturan dengan ketentuan syar’i busana muslimah.
Jadi, ukhty harus bagaimana?
Jika, ukhty takmerasa nyaman dengan seragam kantor atau perusahaan tempat bekerja, cobalah bicarakan pada atasan bahwa pakaian muslimah dengan model yang biasa ukhty kenakan, baik rok ataupun gamis, tidak akan menghambat pekerjaan.
BACA JUGA: Muslimah Aktif, Coba 5 Tips Ini
Namun, jika perusahaan tak memberikan kelonggaran, pikirkan lah kembali soal bekerja di sana. Pekerjaan seperti itu, selain akan membuat diri kita merasa bersalah di hadapan Allah, juga tidak bisa kita jalani dengan nyaman. Ini artinya, bekerja pun pasti tidak akan maksimal. Tentu akan lebih baik jika bisa tetap menjalankan syariat selama bekerja. Toh, rezeki Allah itu luas. Allah tentu akan menolong hambanya yang menolong agama-Nya, salah satunya dengan tetap berpegang teguh pada syariat-Nya. []
Sumber: Muslimah Kareer/Karya: Mia Siti Aminah/Penerbit: Pustaka Grhatama/Tahun: 2010