ISLAM mengatur dan menempatkan keelokan para wanita ini sedemikian rupa agar tidak merusak sehingga bisa menenteramkan dan membawa manfaat yang menyeluruh.
Di antara aturan Islam yang paling pokok dalam hal ini ialah seperti yang disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu,” (QS. al-Ahzab [33]: 33)
BACA JUGA: Wahai Muslimah, Sudahkah Pakaianmu Sesuai dengan Perintah-Nya?
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di mengatakan tentang makna ayat tersebut: “Artinya, menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian.”
Tentang makna kelanjutan ayat tersebut, beliau mengatakan: “Artinya, janganlah banyak keluar dengan bersolek atau dengan semerbak harum kalian sebagaimana kebiasaan ahli jahiliyah dahulu yang tidak tahu ilmu dan norma agama. Semua ini demi mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya.”
Maka perhatikanlah, tujuan perintah dalam ayat tersebut ialah untuk memelihara diri wanita muslimah dengan perhiasannya dan untuk mencegah munculnya kejahatan serta sebab-sebabnya.
Termasuk pokok aturan Islam atas perhiasan dan berhiasnya kaum muslimah ialah sebagaimana yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya berikut:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,” (QS. an-Nur [24]: 31).
BACA JUGA: Aku Senang Berdandan untuk Istriku (Ibnu Abbas)
Dengan memperhatikan dua ayat di atas saja, kita bisa memahami bagaimana Islam sangat memperhatikan aturan berhiasnya wanita muslimah. Semua ini adalah untuk memelihara masyarakat Islami dari godaan-godaan yang timbul dari kaum wanita. Islam memerintahkan kaum laki-laki agar memelihara pandangan matanya, dan di saat yang sama Islam juga memerintahkan kaum wanita agar memelihara kehormatannya, sampai perhiasan yang memperindah dirinya pun harus dipelihara, ditutup dan tidak ditampakkan di hadapan kaum laki-laki lain.
Jadi, dalamIslam, urusan berdandan juga ada aturannya. Itulah yang perlu jadi perhatian para muslimah. []
SUMBER: ALGHOYAMI