Oleh: Suci Hardiana Idrus
Pepatah mengatakan, bahwa wanita adalah tiang negara. Jika baik wanitanya maka akan baik pula negaranya, akan tetapi jika wanitanya buruk, maka buruk pula negaranya. Hal ini dikarenakan peranannya yang begitu penting.
Dari rahimnya akan lahir generasi penerus, melalui tangannya akan terdidik generasi lurus, yang kelak akan menyebarkan kalimat-kalimat Allah di seluruh penjuru dunia. Oleh karena itulah, bagi islam, kedudukan wanita sangat mulia.
Pada zaman sebelum datangnya Islam, keadaan wanita saat itu sangatlah memprihatinkan. Sebab wanita pada waktu itu dipandang hina, lemah, derajatnya selalu di bawah laki-laki dan dianggap sebagai masyarakat kelas kedua.
Wanita tidak lebih daripada sekedar pemuas syahwat belaka yang sewaktu-waktu bisa didatangi dan sewaktu-waktu bisa ditinggalkan. Dan apabila terdengar kelahiran seorang anak wanita maka seketika wajah laki-laki atau suami mereka berubah menjadi merah padam, kemudian dikubur hidup-hidup. Pertanda bahwa wanita bukanlah apa-apa pada zamannya.
Ketika Islam datang, segala bentuk penindasan dan ketidakadilan dihapuskan, meskipun banyak yang menentang Islam dan keberadaan Nabi Muhammad SAW pada waktu itu. Walhasil sebagian wanita banyak yang berbondong-bondong masuk Islam dan mempelajarinya hingga Allah memuliakan mereka.
Di samping banyaknya laki-laki, sahabat Rasulullah, yang masuk Islam hingga mereka paham bagaimana cara memperlakukan seorang wanita saat mengenal Islam. Sebab memuliakan seorang wanita adalah bagian daripada ketaatan pada Allah. Baik wanita yang posisinya sebagai seorang anak, seorang ibu, juga seorang istri.
Namun, bagaimana potret wanita pada saat ini? Wanita menjadi sasaran utama usaha penghancuran agama dan bangsa. Musuh-musuh Islam selalu mencari cara agar Umat Islam khususnya wanita berpaling dari agama mereka. Salah satunya adalah gencarnya isu feminisme, yakni ide yang menuntut kesetaraan hak antara laki-laki dan wanita.
Secara ide, isu feminisme telah berhasil menjajah benak kaum wanita. Bahkan anak-anak, remaja dan mahasiswi adalah sasaran empuk penanaman nilai-nilai kesamaan gender ini. Mereka akan sangat bangga ketika mampu menempati profesi karir dunia. Sementara akan merasa sebagai wanita tak berguna jika ia tidak bekerja, ibu rumah tangga adalah profesi tidak berharga.
Namun, di sisi lain, kondisi ini membawa dampak yang cukup serius dalam kehidupan dan kesejahteraan wanita. Para wanita berebut peran di luar. Benar, banyak wanita mandiri secara ekonomi, namun ada harga mahal yang harus mereka tukar. Pelecehan seksual di tempat kerja, buruknya sistem kerja dan pengupahan, seperti jam kerja yang panjang hingga mengabaikan tugas utama wanita, upah yang tak layak dan jenis pekerjaan yang menyalahi kodrat, menjauhkan buruh wanita dari kesejahteraan. Belum lagi dampak ikutan seperti hilangnya mekanisme nafkah, karena lapangan pekerjaan yang ada, diperebutkan antara lelaki dan wanita.
Kondisi ini adalah nyata. Sebagaimana yang dirilis Tempo.co pada 6 maret 2018, Riset pada 2017 yang dilakukan Wanita Mahardhika dan FBLP di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, menunjukkan dari 773 buruh, terdapat 56,5 persen yang pernah mengalami pelecehan seksual.
Hal memprihatinkan mengenai nasib buruh, juga disampaikan presiden KSPI Said Iqbal dalam kritikan kinerja pemerintah selama 2017, catatan pertama adalah turunnya daya beli buruh di tahun 2017. Said menilai, hal itu imbas kebijakan upah melalui PP 78 Tahun 2015. Catatan kedua adalah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut data KSPI, sejak tahun 2015 hingga pertengahan 2017 sudah lebih dari 50 ribu orang pekerja di-PHK. Catatan ketiga ialah merebaknya tenaga kerja asing (TKA) unskill yang berakibat para pekerja Indonesia seperti tersisihkan. Lapangan pekerjaan yang semestinya bisa menyerap tenaga kerja, tidak terjadi. Liputan 6.com (1/1/2018).
Selain itu, merambahnya wanita di berbagai sektor, akhirnya mengabaikan tugas utamanya di rumah. Fungsi ibu dalam keluarga beralih ke tangan pihak yang tidak atau kurang kompeten. Seperti pembantu, baby sitter, atau alat elektronik (televisi, internet, game), atau bahkan nenek yang faktanya sudah tidak sekuat waktu muda. Ini harus dibayar mahal dengan munculnya fenomena kenakalan anak dan remaja, pergaulan bebas, bunuh diri anak, perceraian, narkoba, kriminalitas dan problem keluarga lainnya.
Bekerja dalam Islam bagi seorang wanita adalah boleh, hukumnya mubah. Namun dengan catatan tak lupa akan jati dirinya sebagai seorang Muslimah, yang mempunyai kewajiban di rumah, menjalankan fitrah sebagai pengatur rumah tangga suami dan pendidik generasi mulia.
Sayangnya, betapa banyaknya dari kita yang tertipu akan hal ini sehingga lupa jati diri dan kewajiban sesungguhnya. Kehidupan sekular-kapitalis berhasil menina bobokan kaum hawa akan cita-cita tertingginya sebagai Muslimah sang bidadari dunia. Yang menjaga kemuliaan dan kehormatan dengan penuh ketaatan akan Rabb-Nya. Duhai wanita, kembalilah pada fitrah, di situ kemuliaanmu akan terjaga. Wallahu a’lam. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.Â