SHALAT merupakan tiang agama serta amalan yang paling dahulu ditanyakan kelak. Maka, tentu dalam melaksanakan shalat harus sesuai dengan syariat yang telah Rasulullah Shalallahu’ailaihi wa sallam contohkan baik ucapan maupun perbuatan. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan: “Luruskan shaf-shaf kalian, karena kelurusan shaf termasuk kesempurnaan shalat,” (Shahih, Al-Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433).
BACA JUGA: Cara Meluruskan Shaf Shalat, Bagaimana?
Hal ini untuk seluruh umat Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam baik laki-laki maupun perempuan. Namun, banyak muslimah yang menganggap bahwa merapatkan shaf hanya untuk laki-laki karena ketidaktahuannya. Maka, jika para muslimah ini diimami oleh seorang muslimah, hendaknya sebelum shalat ditegakkan imam menghadap ke makmumnya untuk meluruskan shaf mereka, dengan dalil hadits Anas radhiyallahu ‘anhu. Ia mengatakan:
“Diserukan iqamah untuk shalat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke arah kami dengan wajahnya, seraya berkata: ‘Luruskan shaf-shaf kalian dan rapatkanlah (saling menempel tanpa membiarkan adanya celah) karena sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku,” (HR. Al-Bukhari no. 719 dan Muslim no. 434).
BACA JUGA: Ini Hukum Shaf Shalat Wanita Sejajar dengan Laki-Laki
Yang dimaksud dengan meluruskan shaf adalah meratakan barisan orang-orang yang berdiri di dalam shaf tersebut sehingga tidak ada yang terlalu maju atau terlalu mundur, atau menutup adanya celah di dalam barisan tersebut (Fathul Bari, 2/254).
Maka, ketika shalat rapatkanlah shafmu wahai muslimah agar tidak merusak kesempurnaan shalat. []
SUMBER: ARTIKEL MUSLIMAH