Bagi para muslimah yang sekarang menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga), tidak perlu merasa jenuh karena tidak ada aktivitas yang mendominasi untuk pergi keluar rumah. Tahukah para muslimah, kita bisa panen pahala ternyata di rumah, bagaimana caranya?
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya,” (QS. Al-Ahzab: Ayat 33)
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya akan dikatakan padanya: Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau ma,” (HR. Ahmad dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu’anhu dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany).
Nah, oleh karena para muslimah yang mayoritasnya berada di dalam rumah, perbanyaklah ibadah seperti shalat sunnah, puasa, membaca Al Qur’an, berdizkir, dan ibadah-ibadah lainnya.
Bahkan sebaik-baik shalat bagi wanita adalah di rumahnya. Dari Ummu Salamah, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka,” (HR.Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya dipintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (HR. Abu Dawud 570.Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Shalat wanita di rumah adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita diam di rumah. Namun demikian, jika wanita ingin melaksanakan shalat berjamaah dimasjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia” (HR. Muslim 442).
Bahkan dengan tetap tinggal di rumahnya, wanita bisa mendapatkan pahala yang banyak. Aktifitas hariannya di dalam rumah bisa bernilai pahala. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia mengatakan :
“Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamkemudian berkata : “Wahai Rasulullah, laki-laki memiliki keutamaan dan mereka juga berjihad di jalan Allah. Apakah bagi kami kaum wanita bisa mendapatkan amalan orang yang jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda : “ Barang siapa diantara kalian yang tinggal di rumahnya maka dia mendapatkan pahala mujahid dijalan Allah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim surat Al Ahzab 33).
Akan tetapi bagi wanita yang di tuntut untuk berada di luar rumah, selama masih menjaga aturan syari’at agama maka perkenankan. Karena kita tidak bisa menutup mata bahwasanya banyak muslimah-muslimah yang di perlukan untuk ada di medan dakwah saat ini. Wallahu a’lam. []
Sumber: Suara Islam