SHALAT berjamaah merupakan shalat yang diperintahkan oleh Allah SWT terlebih kaum laki-laki untuk shalat berjamaah di masjid. Sedangkan bagi muslimah dianjurkan untuk shalat dirumah karena itu lebih baik dari pada shalat di masjid.
Sebagimana dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya,” (HR. Abu Daud no. 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
BACA JUGA: Shalat Berjamaah bagi Perempuan, Apa Hukumnya?
Lantas, bagaimana jika halnya muslimah ingin shalat berjamaah di masjid, apakah boleh untuknya?
Seorang suami tidak boleh melarang istrinya untuk pergi ke masjid jika tidak ada faktor penyebab yang dapat melarang wanita pergi ke masjid. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhu: “Apabila istri salah seorang di antara kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka janganlah kalian melarangnya,” (HR. Al-Bukhari).
Serta dahulu muslimah diperbolehkan shalat berjamaah di masjid. Sebagimana dari ‘Aisyah radhiyallahu‘anha: “Dulu kaum wanita ikut menghadiri shalat subuh bersama Rasulullahshallallahu‘alaihi wa sallam dalam keadaan tertutup rapat dengan pakaian-pakaian mereka. Kemudian mereka pulang ke rumah mereka seusai shalat. Tidak ada seorang pun yang dapat mengenali mereka karena hari masih gelap,” (HR. Al-Bukhari).
Namun, tentu shalat dirumah lebih utama untuk muslimah. Jika muslimah ingin shalat berjamaah di masjid, maka perhatikan adab-adab pergi ke masjid. Diantaranya yaitu:
- Seorang wanita yang hendak pergi ke masjid tidak boleh memakai wangi-wangian/parfum dan berdandan sehingga menimbulkan fitnah.
- Hendaklah menggunakan pakaian yang sopan, tidak ketat, tidak tipis, dan menutup aurat.
- Berdzikir ketika keluar rumah.
- Berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
- Berdo’a ketika hendak masuk dan keluar masjid.
- Segera pulang setelah shalat selesai untuk menghidari keluar bersama-sama dengan jama’ah laki-laki.
- Tidaklah berdiam lama-lama di masjid untuk mengobrol, apalagi menggunjing orang lain.
BACA JUGA: Shalat Berjamaah, Apa Saja Keutamaannya?
Adab-adab tersebut agar tak menimbulkan fitnah bagi muslimah. Sebab jika muslimah keluar dari rumahnya, fitnah akan mudah datang padanya. []
SUMBER: FIQIH WANITA