JAKARTA—Pengurus Pusat Muslimat Dewan Da’wah menggelar Daurah Keluarga Sakinah di Aula Masjid Al-Furqan Dewan Da’wah, Rabu-Kamis, 14-15 Februari 2018 lalu. Acara yang berlangsung selama dua hari itu terbagi menjadi empat sesi.
Sesi pertama aqidah sebagai landasan Membina keluarga sakinah disampaikan oleh Ust. Abdul Wahid Alwi, Lc (Wakil Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah), sesi kedua, Akhlak dan Adab dalam Keluarga oleh Ust. Suwito Suprayogi, Lc (Anggota Pusat Kajian dan Majlis Fatwa Dewan Dakwah), sesi ketiga Manajemen Konflik Keluarga dalam Keluarga oleh KH. A. Cholil Ridwan, Lc (Mantan Ketua Bidang Kesenian dan Budaya MUI Pusat), dan sesi terakhir Tanya Jawab seputar Pernikahan oleh H. Anis Fuad, S. Ag. (Perwakilan KUA Kec. Senen).
Wakil Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Ustadz Wahid Alwi, MA menyebutkan ada beberapa tipe keluarga yang termaktub dalam Al-Qur’an.
“Pertama, keluarga nabi Adam, Ibrahim dan Muhammad SAW. Kedua, nabi Nuh dan Luth. Ketiga, Keluarga Firaun. Serta Keempat, Keluarga Abu Lahab. Keberhasilan dan kebinasaan keluarga-keluarga tersebut tidak lepas dari pembinaan aqidah,” jelas Wahid.
Ia menambahkan, keuntungan beraqidah Islamiyah adalah keuntungan yang diperoleh baik di dunia maupun akhirat kelak.
“Keuntungan di dunia seperti ketenangan, kemudahan dalam hidup, kesehatan jiwa dan raga, keberkahan dalam hidup, rezeki yang lancar dan plusnya didoakan oleh para malaikat.”
Sementara keuntungan akhirat, menurutnya, seperti kemudahan menghadapi sakaratul maut, kedamaian di alam barzakh, syafaat di padang mahsyar, dan kemudahan menyeberangi shirath. Inilah keuntungan yang tiada bandingannya.
“Oleh karena itu, ketika seseorang memasang “Niat” membina keluarga sakinah, maka aqidah harus senantiasa menyertai, mengawal dan menjaga niat tersebut setiap waktu.”
Sementara itu KH. A. Cholil Ridwan menyampaikan pentingnya suami dan istri berada pada jalur qodratnya.
“Suami berkewajiban memberi nafkah dan sang istri mengurus keperluan rumah tangga, jangan sampai tertukar,” jelas Cholil.
Diantara penyebab konflik dalam rumah tangga, lanjut Cholil, salah satunya adalah salah dan memposisikan diri. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman, “Kaum laki-laki itu pemimpin bagi kaum wanita…” (Q. S. An Nisa : 34)
Ia menambahkan qodrat seorang suami adalah memimpin, membimbing, mendidik, mengajar, melindungi, dan memberi nafkah. Setiap istri harus mengingatkan suaminya akan qodrat tersebut.
“Rumah tangga yang sakinah bukanlah keluarga yang steril dari konflik, tetapi bagaimana masing-masing anggota mengetahui sebab, akibat dan penyelesaian konflik tersebut serta usaha-usaha mencegah terjadinya konflik kembali,” pungkasnya. [Muttaqin]