SEORANG Muslim hendaknya memberikan pinjaman kepada saudaranya yang meminta. Namun tentu saja jika ia mampu membantu. Rasulullah SAW sendiri telah menjanjikan pahala sedekah bagi siapa saja yang memberikan pinjaman sukarela tanpa mengharapkan imbalan atau mendapatkan keuntungan.
Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim yang meminjamkan muslim (lainnya) dua kali kecuali yang satunya adalah (senilai) sedekah.” (HR. Ibnu Majjah)
BACA JUGA: Begini Doa agar Dimudahkan Bayar Utang
Pada hadits di atas Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa pahala dua kali mengutangkan sama dengan pahala satu kali sedekah. Dari situ kita pahami bahwa pahala sedekah lebih besar daripada pahala mengutangkan. Hal tersebut masuk akal karena orang yang menyedekahkan hartanya, pada umumnya tidak mengharapkan pengembalian. Ikhlas begitu saja. Sedangkan orang yang mengutangkan, tentu berharap harta yang diutangkannya itu akan dikembalikan di kemudian waktu.
Tetapi, dalam kesempatan lain Nabi menemukan kenyataan berbeda. Ketika Nabi melaksanakan Isra’ Mi’raj , Nabi sempat diajak jalan-jalan ke surga. Di salah satu pintu surga Nabi menemukan sebuah tulisan yang terasa agak janggal.
Isi tulisan tersebut bertentangan dengan apa yang selama ini Nabi ketahui bahwa pahala sedekah lebih besar dari pahala mengutangkan. Tetapi tulisan tersebut malah menyatakan sebaliknya, Nabi pun heran dan langsung menanyakan hal tersebut kepada malaikat Jibril. Kisah selengkapnya bisa kita simak dalam hadis berikut.
Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Aku melihat pada waktu malam di-isra’kan, pada pintu surga tertulis: sedekah dibalas sepuluh kali lipat dan qardh delapan belas kali. Aku bertanya, Wahai Jibril, mengapa qardh lebih utama dari sedekah? Ia menjawab, karena peminta, meminta sesuatu padahal ia punya, sedangkan yang meminjam tidak akan meminjam kecuali karena keperluan.” (HR. Ibnu Majjah)
Dalam hadits di atas Jibril menjelaskan bahwa bisa jadi pinjaman yang kita berikan kepada orang yang sedang membutuhkan, lebih besar pahalanya daripada pahala sedekah. Karena orang yang meminjam, biasanya dalam keadaan butuh. Sehingga pinjaman yang kita berikan lebih tepat guna.
Sedangkan sedekah, bisa jadi orang yang meminta-minta sedekah itu bukan orang miskin atau sedang dalam keadaan butuh. Bahkan dalam beberapa kasus, pengemis yang meminta-minta di jalanan di kota-kota besar, yang pakaiannya terlihat lusuh, compang-camping, ada yang membawa anak kecil yang tertidur atau mungkin ‘sengaja’ dibuat tidur, ternyata di kampung halamannya punya rumah mewah lengkap dengan kolam renang. Memang pada dasarnya, beberapa pengemis di lampu merah itu tidak mengemis karena terpaksa melainkan sudah menjadi profesi dan memang passion-nya dalam bidang itu. Sehingga masuk akal jika dalam hadits di atas dikatakan bahwa pahala meminjamkan kadang-kadang lebih besar dari pahala sedekah.
BACA JUGA: Berutang untuk Lunasi Utang yang Lain
Hadits selanjutnya menjelaskan secara umum anjuran untuk meringankan beban saudara kita sesama muslim, salah satunya dengan memberikan pinjaman.
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Barangsiapa yang melepaskan dari seorang muslim kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat; dan barangsiapa yang memberikan kemudahan kepada oarng yang sedang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan di akhirat; dan barangsiapa yang menutupi ‘aib seorang muslim di dunia, maka Allah akn menutupi ‘aibnya di dunia dan di akhirat; dan Allah akan senantiasa menolonr hambanya, selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR. At-Tirmidzi). []
SUMBER: RUMAH FIQIH