• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Nabi Melarang Kita Duduk di Atas Kuburan?

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
pohon di atas kuburan, Cara Mengucapkan Salam pada Ahli Kubur

Ilustrasi Foto: Abu Umar/Islampos

825
BAGIKAN

RASULULLAH saw dengan tegas sudah melarang seseorang duduk di atas kuburan. “Sesungguhnya seorang dari kalian yang duduk ditas bara api lalu membakar pakaian hingga menyisakan kulitnya lebih baik baginya daripada duduk di atas sebuah kuburan,” (HR. Muslim)

Sabdanya saw yang lain,”Sesungguhnya aku berjalan di atas bara api atau pedang atau aku menambal sandal dengan kakiku lebih aku sukai daripada berjalan di atas sebuah kuburan muslim.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh al Bushairiy dan sanadnya baik menurut al Albani)

Sabdanya saw yang lain,”Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah shalat menghadapnya.” (HR. Muslim)

Dari beberapa dalil di atas, para ulama madzhab Hanafi, Syafi’i, Hambali dan Zhahiriy berpendapat bahwa hal itu adalah makruh. Sementara Nawawi di dalam “al Majmu” mengatakan,”Makruh duduk di atas kuburan, bersandar dengannya dan kami pernah menyebutkan bahwa hal itu adalah makruh menurut kami (madzhab Syafi’i), demikian pula menurut jumhur ulama.”

ArtikelTerkait

Hukum Memanjangkan Jenggot

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Para ulama madzhab Maliki dan sebagian Hanafi membolehkan hal itu, mereka menyatakan bahwa hadits-hadits di atas maknanya adalah duduk untuk buang hajat di atas kuburan.

Dan pendapat yang paling tepat dalam permasalahan ini adalah pendapat jumhur ulama bahwa hadits-hadits tersebut menjelaskan tentang larangan dan tidak ada yang mengkhususkannya. (Markaz al Fatwa No. 64447)

Sementara berjalan di atas kuburan menurut para ulama Hanafi adalah makruh. Ibnu Abidin yang dinukil dari bank fatwa mengatakan,”Dari Abu Hanifah bahwa janganlah menginjak kuburan kecuali darurat.” Sebagian dari mereka mengatakan,”Tidak mengapa menginjak kuburan sementara dirinya membaca (al Qur’an) atau bertasbih atau berdoa bagi mereka.”

Sementara para ulama Maliki berpendapat bahwa kuburan adalah tempat haram maka tidak seharusnya berjalan di atasnya jika ia berupa gundukan dan terdapat jalan selainnya. Adapun jika kuburan itu terhapus (rata) maka terdapat kebebasan.

Pemilik kitab “at Tahdzib” dari kalangan Syafi’i mengatakan bahwa tidaklah mengapa berjalan dengan menggunakan sandal diantara kuburan-kuburan. Mereka mengatakan bahwa pernyataan kuburan adalah tempat haram adalah penghargaan untuk si mayit karena itu makruh—menurut pendapat mereka yang masyhur—duduk di atasnya, bersandar dengannya, menginjaknya kecuali adanya kebutuhan seperti tidak bisa sampai ke suatu kuburan mayat kecuali dengan menginjaknya.

Imam Nawawi mengatakan,”Hal itu—berjalan di atas kuburan—diharamkan berdasarkan lahiriyah hadits,’ ,”Sesungguhnya seorang dari kalian yang duduk ditas bara api lalu membakar pakaian hingga menyisakan kulitnya lebih baik baginya daripada duduk di atas sebuah kuburan.” (HR. Muslim)

Para ulama Hambali mengatakan bahwa makruh menginjak kuburan dan berjalan diantarnya dengan menggunakan sandal berdasarkan hadits,”walau dengan menggunakan tamasyyuk (sejenis sandal).” Mereka mengatakan,”Tidaklah makruh berjalan diantaranya dengan menggunakan terompah yang sulit dilepasnya karena ia bukanlah sandal. Disunnahkan melepas sandal jika memasuki pemakaman berdasarkan hadits Basyir bin al Khashashiyah berkata,”Ketika aku berjalan menemani Rasulullah saw ada seorang laki-laki yang berjalan di kuburan dengan menggunakan dua sandal. Lalu beliau saw berkata,’Wahai pemilik dua sandal, celaka kamu lepaskan kedua sandalmu.’

Lalu lelaki itu pun menoleh dan tatkala dia mengetahui Rasulullah saw maka dia pun melepaskan dan menjauhkan kedua sandalnya.” Sebagai sebuah penghormatan bagi jenazah kaum muslimin kecuali jika dirinya khawatir adanya najis, duri, buminya panas atau dingin maka hal itu tidaklah makruh—yaitu berjalan dengan menggunakan sandal diantara kuburan—dikarenakan adanya uzur. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 13929 – 13930)

Advertisements

Dengan demikian makruh bagi seseorang melintasi atau berjalan di atas kuburan seorang muslim kecuali darurat atau tidak ada jalan selainnya demi menghormati mayat yang ada di dalamnya, sebagaimana pendapat Syafi’i. []

Tags: dudukkuburan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jika Terpasung Kebiasaan Onani

Next Post

Hingga Kini, Pasukan Israel Telah Menyita 2.000 Buku dan Makalah Penelitan dari Tahanan Palestina

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

8 Mei 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

7 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Makanan Pencegah Flu, Keistimewaan Buah-buahan di Surga, Buah-buahan, Buah-buahan

Buah-buahan yang Bagus untuk Dikonsumsi setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Seberapa Sering Mengganti Handuk Mandi?

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Penyebab Matinya Hati

Berikut adalah penyebab ngantuk tapi tak bisa tidur, secara umum dan cara mengatasinya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.