KISAH Nabi Musa berikut ini akan membantu kita memahami bagaimana sebenarnya keadilan Allah pada hamba-Nya.
Dikisahkan, Nabi Musa as. pernah bermunajat kepada tuhannya di atas bukit Thur. Dalam munajat beliau berkata,
“Tuhanku, perlihatkan kepadaku keadilanMu. “Allah menjawab, “Engkau laki-laki yang tangkas, cekatan dan pemberani, tetapi tidak akan mampu bersabar untuk memahami keadilanKu.”
BACA JUGA: Nabi Musa dan Seorang Lelaki Shaleh yang Sedang Sibuk Beribadah di Sebuah Gua
“Insya Allah Saya mampu bersabar dengan taufikMu,” jawab Nabi Musa AS. Kemudian Allah berfirman
”Pergilah menuju mata air di suatu tempat , lalu bersembunyilah di baliknya dan perhatikan apa yang akan terjadi, di situ kamu akan melihat apa yang kau inginkan.”
Nabi Musa AS berjalan dan mendaki anak bukit di balik mata air itu, lalu duduk bersembunyi. Tidak berapa lama datang seorang penunggang kuda di mata air itu, lalu ia turun dari kudanya dan berwudhu serta minum air dari mata air itu.
Ia membuka buntalannya yang di dalamnya terdapat kantong yang berisi uang 1000 dinar, lalu meletakannya di sampingnya lalu shalat. Kemudian laki–laki itu kembali menaiki kuda dan ia lupa kantongnya.
Tidak lama kemudian, datang seorang anak kecil, lalu meminum air dari mata air itu dan pergi sambil mengambil kantong uang yang ditemukan di tempat itu. Setelah anak kecil itu pergi, datanglah seorang laki – laki tua buta.
Ia minum dari mata air itu, berwuduk dan berhenti sejenak untuk sholat,setelah sholat, ia duduk santai melepas lelah.
Bersama dengan itu, laki-laki penunggang kuda yang datang pertama tadi teringat dengan kantong uangnya. Ia kembali dari perjalanannya dan segera menuju sumber mata air itu, namun ia tidak menemukan kantong uangnya. Ia hanya melihat laki laki buta itu yang sedang duduk beristirahat.
Ia mencurigai laki-laki tua tersebut, “Saya kehilangan kantong yang berisi 1000 dinar di tempat ini. Tidak ada orang yang datang ke tempat ini selain kamu,” tuduh penunggang kuda itu,” kamu tau saya laki-laki buta, maka bagaimana mungkin saya bisa melihat dan mengambil kantongmu?” jawab laki-laki yang buta itu.
Penunggang kuda itu marah atas ucapan laki-laki tua tersebut. Ia mencabut pedang dan menghantamkannya pada laki-laki malang itu sampai tewas. Ia memeriksa mayat laki-laki tua itu dan kantong yang dicarinya tidak ditemukan ia pun pergi dan meninggalkan mayat pria malang itu dengan wajah kesal.
Menyaksikan peristiwa tragis tersebut Nabi Musa AS merasa jengkel dan hilang kesabarannya.
Nabi Musa berkata, “Tuhanku dan junjunganku, kesabaranku benar-benar habis dan Engkau benar-benar Dzat yang Maha Adil, maka berilah saya pengetahuan dan penjelasan bagaimana semua ini bisa terjadi?”
https://www.youtube.com/watch?v=kfzjBPBPwHU
Allah memerintahkan Jibril untuk memberikan penjelasan. Jibril AS. berkata kepada Nabi Musa AS.
”Hai Musa AS, Allah SWT berfirman: Aku mengetahui semua rahasia dan lebih mengetahui dari pada yang kamu ketahui. Adapun anak kecil yang mengambil kantong uang tersebut, sebenarnya ia hanya mengambil hak miliknya sendiri. Karena orang tua anak kecil tersebut adalah orang upahan laki-laki penunggang kuda itu. Upah yang harus diterimanya terkumpul dalam jumlah uang yang terdapat di dalam kantong yang dibawa laki–laki penunggang kuda itu dan upah tersebut belum terbayar. Anak itu hanya mengambil haknya. Adapun laki-laki tua yang buta itu adalah orang yang telah membunuh ayah dari penunggang kuda tersebut ketika ia belum buta. Allah telah mengambil hukum Qishash dan menyampaikan hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Keadilan kami (Allah) sangat lembut.”
Setelah Nabi Musa as. Mengetahui hal tersebut, Ia bingung dan mohon ampun kepadaNya.
BACA JUGA: Doa Menakjubkan Nabi Musa
Demikianlah hikmah yang tersembunyi di balik berbagai kejadian yang sering kita lihat sehari-hari yang kadang kala kita rasakan tidak adil. Pandangan dan penglihatan kita amat terbatas sementara Allah memiliki penglihatan dan pengetahuan yang tidak terbatas.
Kebanyakan kita hanya mengetahui perkara yang dhohir dan sedikit sekali yang paham dengan perkara yang bathin dari berbagai hal di dunia. []
Sumber: Fadhil ZA