MANUSIA hampir tak bisa lepas dari utang. Tak peduli sekaya apapun dia, jerat utang memang cukup sulit dihindari. Bahkan bisa saja terjadi orang kaya justru makin besar utangnya. Namun sebagai Muslim, sebaiknya kita bijak dalam berutang, karena utang bisa jadi ganjalan seseorang masuk surga.
Hadist-hadits berikut ini memberikan isyarat kepada kita agar sebisa mungkin menahan diri untuk berutang, sampai kita benar-benar perlu. Salah satunya hadits berikut ini yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW senantiasa berdoa kepada Allah SWT memohon perlindungan agar tidak terlilit utang.
BACA JUGA: Utang Piutang dan Mudharabah
عن عائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يدعو في الصلاة: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ : مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ ؟! فَقَالَ : إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ ، وَوَعَدَ فَأَخْلَف]
Dari Aisyah r.a: bahwa Rasulullah SAW berdoa dalam shalat: “Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang. Lalu ada seseorang yang bertanya: “Mengapa Anda banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah?” Beliau SAW menjawab: “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya.” (HR Bukhari Muslim)
Lebih dari itu, bahkan Rasulullah SAW pernah menolak ketika diminta untuk menshalatkan salah seorang sahabat yang meninggal dunia namun masih memiliki utang yang belum terlunasi.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ تُوُفِّـيَ رَجُلٌ، فَغَسَّلْنَاهُ وَحَنَّطْنَاهُ وَكَفَّنَّاهُ، ثُمَّ أَتَيْنَا بِهِ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَيْهِ ، فَقُلْنَا : تُصَلِّي عَلَيْهِ؟ فَخَطَا خُطًى، ثُمَّ قَالَ : أَعَلَيْهِ دَيْنٌ؟ قُلْنَا : دِينَارَانِ، فَانْصَرَفَ فَتَحَمَّلَهُمَـا أَبُوْ قَتَادَةَ، فَأَتَيْنَاهُ، فَقَالَ أَبُوْ قَتَادَةَ: الدِّيْنَارَانِ عَلَيَّ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (أُحِقَّ الْغَرِيْمُ وَبَرِئَ مِنْهُمَـا الْـمَيِّتُ؟) قَالَ: نَعَمْ، فَصَلَّى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ بَعْدَ ذٰلِكَ بِيَوْمٍ: (مَا فَعَلَ الدِّينَارَانِ؟) فَقَالَ: إِنَّمَـا مَاتَ أَمْسِ، قَالَ: فَعَادَ إِلَيْهِ مِنَ الْغَدِ، فَقَالَ: لَقَدْ قَضَيْتُهُمَـا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (الْآنَ بَرَدَتْ عَلَيْهِ جِلْدُهُ).]
Dari Jabir ra., ia berkata, “Seorang laki-laki meninggal dunia dan kami pun memandikan jenazahnya, lalu kami mengkafaninya dan memberinya wangi-wangian. Kemudian kami datang membawa mayit itu kepada Rasûlullâh SAW. Kami berkata, ‘Shalatkanlah jenazah ini.’ Beliau melangkahkan kakinya, lalu bertanya, ‘Apakah dia mempunyai tanggungan utang?’ kami menjawab, ‘Dua dinar.’ Lalu Beliau SAW pergi. Abu Qatadah kemudian menanggung utangnya, kemudian kami datang kepada Beliau SAW lagi, kemudian Abu Qatadah berkata, ‘Dua dinarnya saya tanggung.” Maka Rasûlullâh SAW bersabda, ‘Kamu betul akan menanggungnya sehingga mayit itu terlepas darinya? Dia menjawab, ‘Ya.’ Maka Rasûlullâh pun menshalatinya. Kemudian setelah hari itu Rasûlullâh SAW bersabda, ‘Apakah yang telah dilakukan oleh dua dinar tersebut?’ Maka Abu Qatadah berkata, “Sesungguhnya ia baru meninggal kemarin.'” Jabir berkata, ‘Maka Rasûlullâh mengulangi pertanyaan itu keesokan harinya. Maka Abu Qatadah berkata, ‘Aku telah melunasinya wahai Rasûlullâh!’ maka Rasûlullâh bersabda, ‘Sekarang barulah dingin kulitnya!’
BACA JUGA: Saat Terlilit Utang
Dua hadits selanjutnya juga mengisyaratkan bahwa utang yang ditinggalkan oleh seseorang ketika dia meninggal akan menjadi salah satu perkara yang menghalanginya masuk surga.
عَنْ ثَوْبَانَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (مَنْ مَاتَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ: الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ ، دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Dari Tsauban ra: Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal: sombong, ghulul (khianat) dan utang, maka dia akan masuk surga.”
وعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْه
“Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda, “Jiwa seorang mukmin itu tertahan oleh sebab utangnya sampai utang itu dilunasi.” []