PARA calon jemaah umroh dari berbagai negara di dunia termasuk Indonesia belum bisa berangkat ke Tanah Suci. Pasalnya kerajaan Arab Saudi masih menutup sementara kedatangan umroh demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal ini tentu merugikan negara dan tentunya pihak Arab Saudi sendiri. Ditaksir kerugian yang dialami Indonesia akibat kebijakan ini mencapai Rp 2 triliun per bulan.
Namun, jemaah jangan berlarut dalam kesedihan. Tahukah Anda bahwa tertundanya umroh juga pernah dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini dibenarkan Sekretaris DKM Masjid El Syifa Ciganjur, Ustaz Hadi Saifullah.
BACA JUGA: Saudi Setop Umroh untuk Sementara, RI Rugi Rp 2 T per Bulan
“Nabi Muhammad pernah gagal umrah, ketika kaum kafir Quraisy melarang Nabi masuk ke Mekah,” kata Ustaz Hadi Saifullah.
Peristiwa itu terjadi sekitar tahun ke-6 Hijriah. Saat itu Nabi Muhammad dan para sahabatnya melakukan perjanjian dengan kaum Quraisy, yakni agar Nabi dan para pengikutnya dapat memasuki Mekah dan berziarah ke Ka’bah.
“Hingga kemudian terjadi yang namanya perjanjian Hudaibiyah, antara Nabi dengan kaum kafir di Mekah, di mana salah satu poinnya adalah melarang kaum muslimin datang ke Mekah,” katanya.
BACA JUGA: 7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Anda akan Berangkat Umroh
Usai perjanjian itu dilakukan, akhirnya Nabi Muhammad dan para pengikutnya kembali pulang. Mereka tak bisa umroh.
Setelah satu tahun berlalu dan perjanjian itu pun usai, Nabi Muhammad, para sahabat serta umatnya kembali ke Mekah untuk berziarah dan umrah.
Kemudian Rasulullah meminta para pengikutnya untuk melaksanakan ibadah umroh, atau disebut Umratul Qadha artinya umroh pengganti di mana sebelumnya sempat tertunda karena perbuatan kaum kafir Quraisy. []
SUMBER: OKEZONE