MOTOR merupakan salah satu alat transportasi yang banyak digunakan oleh masyarakat. Motor menjadi pilihan berkendara bagi banyak kalangan karena dinilai lebih praktik, hemat dan cepat. Motor juga mengakomodir berbagai keperluan keluarga, seperti untuk berangkat dan pulang kerja, mengantar anak sekolah, mengangkut belanjaan dari pasar dan lain sebagianya. Tak heran, mobilitas sehari-hari menjadi begitu bergantung pada kendaraan roda dua ini.
Pengguna motor tak hanya pria, banyak pula wanita yang bepergian menggunakan sepeda motor. Namun, jika dalam keadaan hamil, wanita kadang khawatir jika harus bepergian dengan mengendarai motor. Kekhawatiran ini pastinya berkaitan dengan kesehatan bayi dalam kandungannya.
BACA JUGA: 5 Cara Ampuh Atasi Mual saat Hamil
Apakah aman bagi wanita hamil berkendara dengan motor?
Sebenarnya, naik motor saat hamil relatif aman, namun ibu hamil perlu memperhatikan beberapa hal sebelum bepergian menggunakan jenis transportasi ini.
Mengendarai atau menjadi penumpang sepeda motor saat sedang hamil boleh-boleh saja, kok. Hanya saja, ibu hamil dianjurkan untuk melakukannya setelah memasuki trimester kedua kehamilan, dengan catatan, kondisi ibu dan janin dalam kandungan sehat dan tidak memiliki keluhan apa pun.
Bepergian dengan motor di trimester kedua kehamilan dianggap cukup aman sebab janin sudah mulai tumbuh dan berkembang. Ibu hamil juga mungkin sudah merasa lebih nyaman dengan kondisi kehamilan karena telah melewati masa morning sickness.
Meski relatif aman, Anda tetap disarankan untuk selalu berhati-hati selama berkendara, terutama bila Anda memiliki kondisi berikut:
- Tubuh terasa lemas dan membutuhkan banyak istirahat.
- Letak plasenta terlalu rendah atau plasenta previa.
- Gangguan pada tulang belakang.
- Kondisi serviks lemah.
- Berisiko tinggi melahirkan bayi prematur.
- Pernah mengalami perdarahan di masa kehamilan.
Ibu hamil mungkin khawatir atau merasa takut saat naik sepeda motor dan melalui jalanan rusak, karena bisa menimbulkan guncangan dan berdampak buruk bagi kehamilan. Namun, ketakutan tersebut belum terbukti benar secara medis. Di dalam kandungan, janin terlindungi dengan baik berkat keberadaan cairan ketuban yang menyelubungi dirinya serta perlindungan dari otot rahim, perut, dan panggul.
Meski demikian, risiko paling berbahaya ketika naik motor adalah mengalami kecelakaan lalu lintas, seperti tabrakan atau tergelincir. Selain bisa membahayakan nyawa, kecelakaan kendaraan bermotor juga bisa menimbulkan komplikasi kehamilan yang berbahaya, seperti luka pada rahim dan solusio plasenta.
BACA JUGA: Amankah Makan Makanan Pedas Saat Hamil?
Ibu hamil tidak disarankan berkendara dengan motor saat sudah memasuki trimester ketiga kehamilan. Sebab, dalam kondisi hamil besar, mungkin akan ada kesulitan untuk mengendarai sepeda motor, seperti mengontrol stang motor dan menyeimbangkan tubuh. Kondisi tersebut terjadi akibat kinerja gerak refleks dan persendian tidak seoptimal saat sebelum hamil. Jadi, ibu hamil disarankan untuk menggunakan jenis transportasi yang lebih nyaman, seperti mobil pribadi, taksi, atau bus.
Penting untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan secara rutin guna memantau kondisi kandungan dan janin. Jika sering mengendarai motor saat hamil, coba tanyakan ke dokter apakah ada tips atau hal yang perlu dihindari dalam naik motor saat hamil. Selain itu, patuhilah selalu aturan-aturan berkendara supaya keselamatan dan keamanan tetap terjaga. []
SUMBER: ALODOKTER