CINA–Wabah Virus Corona yang melanda Cina telah membuat warga panik dan berebut membeli masker. Tercatat puluha juta masker laris manis di Cina. Kesempatan ini dimanfaatkan para penjual untuk mengatrol harga masker berkali-kali lipat.
Menurut laporan, sebuah apotek di ibu kota Cina, Beijing, didenda 3 juta yuan (sekitar Rp5,89 miliar) lantaran menaikkan harga masker hampir enam kali lipat dari harga normal di tengah penyebaran wabah virus Corona.
BACA JUGA: Para Ilmuwan di Seluruh Dunia Berlomba Membuat Vaksin Virus Corona
Wabah virus corona yang dimulai di pusat kota Wuhan akhir tahun lalu, telah menewaskan 132 orang dengan hampir 6.000 orang terinfeksi di Cina. Korban tewas diperkirakan bakal terus bertambah.
Sebuah denda administratif telah dikeluarkan untuk Farmasi Jimin Kangtai Beijing karena menaikkan harga masker N95. Demikian menurut pernyataan regulator itu.
Apotek itu menaikkan harga sekotak masker merek 3M menjadi 850 yuan (sekitar Rp1,66 juta) sedangkan harga pasaran di toko online hanya 143 yuan (sekitar Rp281 ribu). Demikian diberitakan televisi pemerintah.
BACA JUGA: Kisah Tim Medis di Cina, Pakai Diapers Saking Sibuknya Rawat Pasien Corona
Denda ini bagian dari penindakan tegas pemerintah Beijing terhadap mereka yang menaikkan harga dan menimbun barang. Sejauh ini Cina telah menangani 31 kasus katrol harga sejak 23 Januari.
Di Shanghai, regulator pasar telah memerintahkan penutupan sebuah apotek penjual masker yang tidak memenuhi standar regulasi.
Regulator itu telah meminta toko untuk mengembalikan uang kepada pembeli dan membuang yang tidak terjual. []
SUMBER: RAKYATKU