• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 18 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Najis yang Dimaafkan: Najis di Tanah

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
najis yang dimaafkan

Foto ilustrasi: Unsplsah

0
BAGIKAN

APAKAH ada najis yang dimaafkan? Berikut penjelasannya:

1. Salah satu najis yang dimaafkan, jika terkena badan atau pakaian orang yang shalat, adalah najis yang ada pada tanah jalan (طين الشارع). Arti najis yang dimaafkan di sini, shalat orang yang badan atau pakaiannya terkena najis ini, tetap sah.

najis yang dimaafkan

2. Yang dimaksud طين الشارع di sini adalah semua tempat yang dilintasi atau dilewati oleh orang, baik jalan, lorong menuju pemandian umum, dan lain-lain. Itu termsuk najis yang dimaafkan.

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

3. Yang dibahas di sini adalah طين الشارع yang diyakini kenajisannya. Jika diyakini kenajisannya, ia dimaafkan (yu’fa ‘anhu) atau najis yang dimaafkan.

Sedangkan jika tidak diyakini kenajisannya, hukum asalnya suci. Sebagai contoh, An-Nawawi menegaskan kesucian air selokan yang diragukan kenajisannya.

BACA JUGA: 7 Benda Najis dan 3 Jenis Najis

4. Najis طين الشارع ini dimaafkan, meskipun ia berupa najis mughallazhah (najis berat). Juga, meskipun orang yang melewati jalan itu tanpa alas kaki, atau kakinya basah, dan tidak sedang turun hujan. Semua keadaan ini, najis طين الشارع tetap dimaafkan atau termasuk najis yang dimaafkan.

5. Tidak dimaafkan jika yang mengenai badan atau pakaiannya adalah ‘ain najis (fisik najis) itu sendiri, bukan najis yang bercampur tanah jalan (becekan tanah jalan).

Ia tetap tidak dimaafkan, meskipun ‘ain najis itu meliputi seluruh jalan menurut Ibnu Hajar Al-Haitami, karena hal itu jarang terjadi.

Beda halnya dengan tanah jalan (demikian juga air jalan) yang bercampur najis, karena hal itu sudah umum berlaku dan sulit dihindari. Wallahu a’lam.

najis yang dimaafkan
Foto: Unsplash

Rujukan: Busyra Al-Karim Bi Syarh Masail At-Ta’lim, karya Syaikh Sa’id bin Muhammad Ba’isyn Ad-Dau’ani, Halaman 220, Penerbit Dar Al-Kutub Al-Islamiyyah, Jakarta, Indonesia.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: fikih najisfiqih najisnajis yang dimaafkan
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Frase Bahasa Arab yang Terkenal di Budaya Pop

Next Post

Ga Mesti Pake Charger Mahal, Ini 5 Cara Mengisi Baterai HP dengan Cepat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 najis yang dimaafkan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Manfaat dan Keutamaan Surat Al Balad

Oleh Andre S
7 Januari 2022
0
surat al balad

Surat Al Balad adalah surat yang ke 90, terdiri dari 20 ayat. Dinamakan Al Balad karena diambil dari lafal Al...

Lihat LebihDetails

Kata-kata Bijak tentang Tahajjud, Bermunajat kepada Allah di Gelapnya Malam

Oleh Saad Saefullah
20 November 2020
0
Kiat Bangun Tahajjud

MESKI tidak wajib, shalat tahajjud merupakan shalat sunnah yang sangat utama. Banyak sekali dalil-dalil, baik dari alquran maupun hadis, yang...

Lihat LebihDetails

5 Hadist tentang Larangan Korupsi

Oleh Sufyan Jawas
24 Oktober 2021
0
Hadist tentang larangan korupsi

Hadist tentang larangan korupsi sudah banyak disebutkan oleh Nabi secara langsung. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.