Oleh: Fajriya Zakiyah
Mahasiswa STEI SEBI
fajriyazaki@gmail.com
INDUSTRI Keuangan Syariah sudah lebih dari dua dekade di Indonesia, diawali dengan berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1992. Namun, nyatanya perkembangan keuangan syariah Indonesia masih memerlukan dorongan mengingat masih belum optimalnya pangsa pasar keuangan syariah Indonesia. Menurut data OJK tahun 2018, market share industri keuangan syariah di Indonesia hingga saat ini baru mencapai 8.47% dari total market share keuangan Indonesia.
Bahkan, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menilai kondisi industri keuangan syariah di Indonesia masih jalan di tempat. Seperti yang dilansir dari website Kementerian Keuangan mengatakan bahwa, pangsa pasar perbankan syariah pada tahun 2019 ini baru mencapai sekitar 5,8% dan 2,75% dari non perbankan syariah. Tak seperti capaian negara-negara lainnya seperti Arab Saudi yang mencapai 51,1%, Malaysia 23,8%, dan Uni Emirat Arab 19,6%. Bahkan pertumbuhannya masih kalah dengan negara minoritas muslim seperti Thailand dan Australia.
Namun, lain halnya dengan yang dikatakan dalam data OJK Juli 2019, jumlah aset keuangan syariah Indonesia yang tidak termasuk saham atau Baitul Mal Tanwil (BMT) mencapai US$95 miliar dengan pangsa pasar 8,3% dari total pangsa global. Namun, masih di tahun yang sama, per Oktober 2019 pangsa pasar bank syariah terhadap industri perbankan sudah menembus 6,01% menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Capaian ini menjadi angin segar bagi perbankan syariah Indonesia, pasalnya ini adalah capaian tertinggi dari awal tahun 2019.
KNKS menuturkan, kondisi keuangan syariah tersebut jalan ditempat karena dipicu oleh berbagai faktor. Hal ini berkaitan dengan permodalan keuangan syariah yang masih minim dibandingkan dengan industri keuangan konvensional. Faktor lainnya dikarenakan infrastruktur teknologi keuangan syariah yang tidak kompetitif dibandingkan industri keuangan konvensional.
Oleh karena itu, pemerintah mengatakan akan memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah. Harapannya pemerintah dapat membentuk sebuah ekosistem digital yang mendukung keuangan syariah. Lain halnya yang dialami Sukuk Negara, Pemerintah juga telah berupaya memajukan industri syariah dengan menerbitkan Sukuk sehingga dapat berperan penting dalam mendukung pemberdayaan ekonomi syariah.
Di penghujung akhir tahun 2019, secara umum industri perbankan syariah tumbuh 11% yoy, lebih tinggi dari perbankan nasional yang tumbuh sekitar 8%. Hal ini cukup menggairahkan. Namun, perjalanan pengembangan bank syariah nyatanya masih panjang. Berderet tantangan di depan mata harus siap dihadapi.
Pertama, imbas perang dagang AS-China yang membuatan pertumbuhan ekonomi melambat dan berdampak pula terhadap ekspor-impor Indonesia.
Kedua, karena tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih terbilang rendah. Ketiga, semakin masifnya berkembang teknologi digital sehingga menjadi tuntutan dari nasabah.
Belum lagi pandemi Covid-19 yang lebih sistemik dan multi dimensi dibandingkan krisis keuangan 2008. Musibah ini dapat menjadi momentum pembuktian kedua, bahwa ekonomi syariah dapat menghadirkan keadilan dalam berekonomi melalui keseimbangan antara pemenuhan hukum Tuhan (legal), kebutuhan diri (self-interest), kesejahteraan sosial (social-interest), dan kesinambungan lingkungan (ecological-interest) yang menjadi pembeda dari ekonomi syariah dengan yang lainnya.
Pandemi Covid-19 berdampak luas ke seluruh sektor ekonomi, termasuk industri halal yang sangat terpengaruh. Potensi penurunan kinerja harus dialami bagi sektor industri yang juga mesti mengutamakan aspek keamanan dalam situasi seperti saat ini.
Untuk bisa bertahan dalam masa pandemi ini, melakukan ekspansi yang terukur ke segmen digital adalah opsi yang cukup menantang yang bisa diambil oleh bank syariah. Seperti pada Bank Syariah, untungnya ia memiliki kelebihan dengan konsep bagi hasilnya untuk bisa satu level lebih kokoh dalam menghadapi krisis dan bisa menjadi peluang emas untuk penguatan market share bank syariah.
Keahlian dalam marketing digital oleh pegawai bank syariah akan menjadi diferensiasi, dan harus diimbangi hal-hal yang menarik bagi customer seperti produk digital baru. Bukan tidak mungkin akan terjadi penambahan market share yang signifikan terhadap perbankan syariah di Indonesia, seandainya bank syariah bisa mengoptimalkan potensi pegawainya dalam revolusi industri serta didukung dengan produk-produk digital perbankan syariah yang handal. []
Kirim Info Kegiatan Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (1) halaman MS Word. Sertakan foto kegiatan terkait.