Oleh: Muhammad Faton
AGUSTUS 2017 ini, seluruh rakyat Indonesia (anak kecil, remaja, santri, pelajar, mahasiswa pemuda, dan kaum tua) mereka sama-sama memperingati hari ulang tahun kemerdekaan negaranya.
Sudah 72 tahun yang lalu, Bangsa ini memproklamirkan kemerdekaan dari tangan penjajah. Hingga detik ini berbagai kemajuan di bidang pembangunan infrastruktur terus berjalan. Semua tak lepas dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang dengan jiwa dan raga.
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menggema di seluruh penjuru Negeri. Mulai dari masyarakat yang tinggal di Kota hingga masyarakat yang tinggal di Desa. Semua bersuka cita memeriahkan hari bersejarah yang telah membebaskan Bangsa Indonesia dari tangan penjajahan Belanda 1945.
Berbagai kegiatan pun ikut dilaksanakan untuk menyambut Hari Proklamir. Warga masyarakat Gowok Sleman, tempat kami dirantau sekarang tujuan untuk perkuliahan di sini. Tepat pada tanggal 17 Agustus, kami bersama turut memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan dilaksanakan di masyarakat. Indonesia adalah negara serumpun dengan kami tetapi dalam realita nasib Bangsa Patani masih di tangan penjajah Thailand.
Bagi rakyat Patani karena dijajah oleh kerajaan Siam Thailand sejak 1785, bahwa hingga hari ini angka kematian penduduk di negara itu meningkat. Sejak tahun demikian mereka terus dialami kerusuhan dan krisis kemanusiaan yang intens. Sehingga nasib generasinya secara terus-menerus dilanda kekerasan tanpa memiliki proses pertumbuhan yang baik terhadap anak-anak dan wanita yang berarti pada masa depan bangsanya. Akibat dari itu, terjadi karena sistem penjajahan terus merajalela bagi pemilik kekuasaan secara total.
Dalam realita perjalanan Patani yang berada di bawah penguasa Thailand. Keadaan mereka, dari segi hak asasi manusia mereka dibiarkan tanpa perlindungan. Eskalasi konflik ini menyebabkan masyarakat terkongkong hingga tak berkuasa menuntut segala persoalan yang seharusnya itu adalah hak miliki hidup bagi mereka. Oleh karenanya masyarakat Patani ditengah kawalan junta yang sangat kejam kekuasaannya.
Kendati demikian, dimana warga masyarakat internasional hari ini lebih kenal orang Patani hanyalah penduduk di sebuah provinsi kecil, yakni provinsi Pattani (ditambah satu huruf t), namun jika dirujuk kepada nama asal Patani (t hanya satu huruf saja) menunjukkan pada keempat provinsi yakni Pattani, Yala, Narathiwat, Setul dan sebagian dari provinsi Songkhla yang telah dirampas sebagai wilayah teritorial Negara Kesatuan Thailand hingga hari ini. Walau bagaimana pun, Patani merupakan wilayah bekas Negeri Melayu, dan harapan bagi kami sebagai generasinya tetap untuk mempertahankan dan mengembalikan wilayah untuk berdaulat dari tangan penjajah.
Sebagai hak milik pertuanan harus direbutkan kembali. Demikian juga tercantum di dalam undang-undang bagi hak asasi manusia universal “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. []