SECARA umum, kehidupan kaum wanita dalam masyarakat arab pra-Islam sangatlah buruk. Kaum wanita Arab merupakan objek-objek (perbuatan) kesalahan dan penindasan. Hak-hak mereka dilanggar dan harta-harta mereka diperas.
Hak-hak warisan mereka dicabut, mereka (setelah bercerai atau menjadi janda) untuk memilih suami baru, dan mereka tidak memiliki hak waris seperti mewarisi harta kekayaan atau hewan tunggangan.
BACA JUGA: Pentingnya Belajar Bahasa Arab bagi Generasi Muda
Nasib Wanita Arab Sebelum Islam Datang, Tidak Punya Hak Apapun
Mereka juga mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak baik. Kaum pria dapat menikmati seluruh hak-haknya, sedangkan kaum wanita tidak dapat menikmati hak apa pun.
Bahkan dalam hal makanan, terdapat makanan-makanan tertentu yang dibolehkan bagi kaum pria, namun dilarang untuk dikonsumsi kaum wanita.
Nasib Wanita Arab Sebelum Islam Datang, Dikubur ketika Lahir
Kaum pria juga memiliki hak untuk mengawini sejumlah wanita. Mereka juga membenci gadis-gadis yang baru lahir hingga pada tingkatan mereka bisa menguburkan hidup-hidup gadis-gadis cilik mereka yang baru lahir. Mereka juga bisa membunuh gadis-gadis itu dengan sangat kejam.
BACA JUGA: Apakah Wanita Bebas dari Tanggungan Nafkah?
Sering terjadi seorang gadis cilik yang baru lahir dibiarkan hidup hingga ayahnya kembali dari suatu perjalanan yang berlangsung, kadang-kadang, berbulan-bulan, bahkan lebih.
Ketika sang ayah pulang, ia akan membunuh gadis itu yang mulai tumbuh dewasa secara mental fisik! Sebagian ayah, lebih lanjut, biasa mendorong anak-anak gadis mereka dari ketinggian luar biasa. []