POLIGAMI adalah salah satu sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam yang dianjurkan baik di dalam Al Qur’an maupun hadits. Sayangnya, sunnah yang satu ini selalu mengundang kontroversi di tengah-tengah masyarakat, terlebih dari kaum wanita.Tidak setiap orang mampu mengamalkan poligami.
Ada yang baru sampai taraf berangan-angan dan berandai-andai.
Ada juga yang selangkah lebih maju, berani untuk mencoba namun belum berhasil.
Ada juga yang sudah berhasil tapi sayang sungguh disayang kandas ditengah jalan.
Berikut sebuah renungan bagi mereka yang merindu untuk poligami.
Ingatkah kita dengan firman Allah SWT, Sang Pencipta rasa cinta kepada makhluk-Nya?
“Seandainya kalian mau bersyukur maka Aku akan tambahkan nikmat-Ku namun bila kalian kufur maka sesunggunya azab-Ku sangatlah pedih.” (QS. Ibrahim :7)
Saudaraku, rahasia dan kuncinya berada pada ayat ini.
Istri adalah nikmat dan anugrah dari Allah SWT, sehingga kalau kita pandai mensyukuri nikmat tersebut maka Allah akan tambahkan lagi nikmat-Nya. Maka syukurilah nikmat istri yang telah dianugerahkan kepadamu.
Cintai dia apa adanya,
Sayangi ia setulus hatimu,
Berikan rasa perhatianmu padanya,
Jangan berharap nikmat ini akan bertambah jika engkau tak pandai mensyukurinya.
Yang ada dibenakmu hanyalah penyesalan: Mengapa aku dulu menikahinya?
Yang keluar dari lisanmu adalah keluhan,hinaan bahkan makian pada seorang wanita lemah yang telah kau sunting.
Jika engkau tidak bisa adil dalam membagi waktu untuk istrimu dengan temanmu maka bagaimana mungkin engkau bisa adil membagi hal tersebut dengan madunya?
Jika engkau tidak bisa adil dalam membagi perhatian untuk anak-anakmu dengan pekerjaanmu maka bagaimana mungkin kau bisa adil dalam memberikan perhatian pada anak istri-istrimu?
Jadilah suami yang terbaik dimata istrimu
Jadi seorang ayah kebanggaan bagi anak-anakmu
Karena Rasulullah Sang Qudwah Hasanah menyatakan :
“Sebaik-baik orang dikalangan kalian adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya dan aku yang terbaik dari kalian terhadap keluargaku.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Sumber: http://www.atsar.id/2016/03/nasihat-bagi-yang-belum-mampu-poligami.html