PERCERAIAN dalam rumah tangga bisa terjadi karena beberapa sebab. Salah satu faktor perceraian adalah sang suami yang kasar kepada istri. Suami yang memiliki sifat buruk ini tentu jauh dari ketakwaan. Karena Nabi Muhammad SAW- -contoh terbaik sosok suami- bersikap lembut terhadap istri-istrinya.
Kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi baik secara verbal hingga serangan fisik. Perangai buruk ini tentunya akan menyakiti istri, baik secara psikis maupun fisik.
Lantas bagaimana Islam memandang perilaku suami yang kasar kepada istri, apakah hal itu dibolehkan atau dilarang dalam agama?
Nasihat bagi Suami yang Kasar kepada Istri
BACA JUGA: Ini Doa untuk Suami yang Sering Emosi
Dilansir dari Elbalad, anggota Fatwa di Dar Al Ifta Mesir, Syekh Mahmoud Syalabi mengatakan bahwa suami yang kasar kepada istri seperti menghina atau memukul istrinya, itu dilarang. Karena Rasulullah SAW sendiri yang melarangnya.
Menurutnya, para suami yang kasar kepada istri, mereka seakan merasa sebagai yang paling berkuasa dan bisa melakukan apa saja kepada istrinya.
Perilaku suami yang kasar kepada istri tentunya bertentangan dengan Islam dan tidak ada ajaran Islam yang memerintahkan untuk berlaku semena-mena kepada istri. Rasulullah SAW bersabda:
خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي
Artinya: “Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik dari kamu untuk keluarganya, dan aku yang terbaik dari Anda untuk keluarga saya.”
Nabi SAW dalam banyak hadits memerintahkan untuk berlaku lemah lembut kepada pasangan, berlaku adil hingga saling berkasih sayang. Hal ini karena Rasulullah SAW menyebut rahmat Allah SWT akan diberikan kepada orang-orang yang menebar kasih sayang.
Bagaimana menghadapi suami yang suka menghina? Para ulama mengajarkan, sebelum suami meminta istri untuk menghormatinya, maka haruslah memperlakukan istrinya dengan muamalah yang baik.
Perlu diingat bahwa seorang istri tergantung juga dengan kualitas suaminya. Adapun jika memang seorang suami meninggikan suaranya di depan istrinya, akan lebih baik bagi istri untuk tidak meninggikan suaranya juga. Karena keunggulan perempuan adalah dari ketenangannya.
Anggota Fatwa di Dar Al Ifta Mesir, Syekh Ali Fakhr, mengatakan memukul istri dengan tangan atau bahkan dengan benda berat tidak diperbolehkan. Jika memang ingin menghukum, alat itu tidak boleh lebih besar dari lidi atau pensil.
Dia menambahkan bahwa pemukulan dalam Islam dimaksudkan sebagai peringatan keras, jika memang peringatan ini telah berulang kali dibicarakan.
Nasihat bagi Suami yang Kasar kepada Istri
“Pemukulan suami terhadap istrinya ditolak dari sudut pandang Syariah, karena itu adalah masalah yang mempengaruhi martabatnya dan wajib baginya untuk merawatnya agar kehidupan di antara mereka menjadi lurus,” jelasnya.
Sementara itu, cara terbaik seorang suami saat menasihati istri adalah tidak gegabah apalagi langsung membentak-bentak tanpa alasan. Filosofi seorang istri diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok mengandung makna yang amat dalam.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW mengisahkan tentang sosok istri yang diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Jika seorang suami hendak meluruskan tulang yang bengkok itu, maka sama saja dengan mematahkannya.
Namun jika dibiarkan saja, niscaya ia akan tetap bengkok. Maka Rasulullah SAW berpesan, agar seorang suami menyampaikan nasihat dengan cara yang amat baik kepada istri. Beberapa ulama mensyarah kandungan hadis ini dengan anjuran agar suami bersabar menghadapi kesalahan dan keburukan istri.
Seorang wanita tidak akan lurus pada satu keadaan. Maka sang suami harus melakukan penyesuaian agar bisa melanjutkan kehidupan bersama. Sepatutnya sang suami bersikap lemah lembut kepada kaum wanita karena kelemahan akal mereka.
Nasihat bagi Suami yang Kasar kepada Istri
BACA JUGA: 20 Ciri Suami Durhaka pada Istri
Seorang suami juga hendaknya tidak membenci segala hal dari istri yang bisa menyeretnya ke dalam perceraian. Ia harus menyeimbangkan apa-apa yang membuatnya benci dari si istri dan apa-apa yang membuatnya ridha dari sosok yang telah menemaninya tersebut.
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang Mukmin laki-laki memarahi seorang Mukminah. Jika dia merasa tidak senang terhadap salah satu perangainya, maka ada perangai lain yang dia sukai.” (HR Muslim).
Jika ada keburukan dalam diri seorang istri, niscaya masih ada kebaikan dalam diri sang istri. Dengan mengingat kebaikannya, niscaya dia akan memaafkannya serta melupakan tindakannya yang kurang menyenangkan. []