NENEK buta huruf di Beji, Depok, Jawa Barat bernama Arpah kehilangan tempat tinggalnya lantaran dibohongi oleh tetangganya sendiri. Nenek Arpah ditipu tetangganya pada 2015 lalu. Kini, wanita 69 tahun tersebut terus berjuang untuk mendapatkan rumahnya kembali.
Kasus itu pernah bergulir di Pengadilan Negeri Depok atas perkara perdata. Tak berhenti di sana, dia terus berusaha agar kasusnya diproses lebih lanjut hingga akhirnya laporan Arpah diterima Polresta Depok dan telah ditangani penyidik dari Unit Harta dan Benda (Harda) dengan nomor laporan polisi LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.
BACA JUGA: Sempat Digugat Rp 1,8 Miliar, Nenek Amih kembali Dipidanakan sang Menantu
Berdasarkan laporan tersebut, Arpah diduga jadi korban penipuan sesuai dengan pasal 372-378 Kitab Undang-undang Hukum Pidata (KUHP). Kuasa hukum Arpah, Agung mengatakan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami laporan itu dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk akan memeriksa terlapor.
“Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi. Kalau terlapor, kita enggak tahu dia di mana,” katanya, Selasa, (15/10/2019).
Kasus penipuan tersebut bermula ketika Arpah diajak oleh terduga pelaku dengan inisial AKJ (26 tahun) ke kantor notaris di kawasan Bogor, Jawa Barat, empat tahun lalu. Arpah tak bisa membaca, dia cuma mengikuti apa yang diminta tetangganya.
Saat itu, tetangganya meminta Arpah untuk menandatangani dokumen. Ternyata belakangan baru diketahui bahwa dokumen tersebut adalah sertifikat tanah milik Arpah seluas sekitar 130 meter persegi.
Setelah menipu Arpah, pelaku lalu menyuruhnya pulang dan hanya memberikan uang sebesar Rp300 ribu. Arpah dan keluarga baru sadar bahwa sertifikat tanah miliknya berpindah tangan setelah pihak bank mendatangi mereka. Akibatnya, Arpah kini tak punya tempat tinggal dan terpaksa menumpang di rumah kerabat atau anaknya.
Arpah sendiri mengaku tak tahu menahu soal dokumen yang ditandatangani saat itu lantaran dirinya buta huruf. Namun pada akhirnya dia sadar telah ditipu oleh tetangganya.
BACA JUGA: Geger, Penemuan Jasad Nenek Tinggal Kerangka Tengah Peluk Bantal Guling
“Saya tadinya enggak tahu itu buat apa, saya kan enggak bisa baca. Pulangnya saya dikasih Rp300 ribu. Udah itu aja. Eh enggak tahunya begini,” ujar dia.
Arpah dengan mata berkaca-kaca mengaku tak ikhlas tanahnya diambil dengan cara menipu. Arpah pun berharap bahwa tanah dan rumah miliknya bisa kembali lagi kepadanya.
“Saya ngenes, dunia akhirat saya enggak rida. Saya enggak ikhlas. Saya mau semua kembali semula,” ujarnya. []
SUMBER: VIVA