CIMAHI—Sebagai langkah observasi pihak kepolisian untuk mengetahui kondisi kejiwaan Neneng Hatidjah, perempuan berusia 76 tahun, warga Gang Jerung, Nusa Indah 6, RT 07/RW 17, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi Jawa Barat, sudah satu minggu lebih mendapat perawatan di poli jiwa RS Dustira.
Langkah tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah beberapa waktu lalu dilakukan interogasi terhadap Neneng setelah kedapatan minyampan kerangka mayat suami dan anaknya dalam rumah.
Meskipun hasil observasi belum secara resmi dikantongi, namun pihak kepolisian maupun Dinas Kesehatan sudah mengetahui garis besar kondisi kejiwaan Neneng beserta dua anaknya, yakni Erna Rendrasari (48) dan Denny Rohmat (43), yang dinyatakan positif mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, ibu dan anaknya tersebut dirawat di rumah sakit yang berbeda. Jika Neneng dirawat di poli jiwa RS Dustira, sementara Erna dan Denny dirawat di RSJ Cisarua.
“Memang untuk hasil kondisi dari Neneng dan kedua anaknya mengalami gangguan jiwa. Hanya saja secara resmi, hasil observasi belum kami kantongi, perlu waktu dua minggu sampai satu bulan untuk bisa memegang hasil resminya,” ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N. Adiputra, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (9/2/2018).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Fitriani Manan, juga mengamini apa yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Cimahi. Terkait pemisahan perawatan keluarga Neneng, hal tersebut dinilai sudah sesuai.
“Dari dokter RSJ, katanya keluarga itu mengidap Skizofrenia. Bisa dibilang ibu Neneng ini kan yang menyebabkan kedua anaknya mengalami gangguan jiwa. Kalau perawatannya disatukan, mereka akan sulit untuk mendapatkan pengobatan,” kata Fitri ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi.
Biaya perawatan ketiganya saat ini menjadi tanggungan dari pemerintah Kota Cimahi, menggunakan SKTM. Jika selama pengobatan belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, maka perawatan bisa diperpanjang.
“Karena kalau BPJS kan hanya menanggung selama 2 minggu, makanya dibantu oleh pemerintah. Tapi mereka tidak bisa terus menerus di rumah sakit, dan harus kembali ke masyarakat,” terangnya.
Dengan kejadian ini, Fitri mengingatkan agar masyarakat lebih perhatian terhadap tetangganya sendiri. Dibantu dengan peran dari banyak pihak, termasuk Puskesmas, dengan pendataan keluarga sehat.
Salah satu indikator pendataan kesehatan yakni gangguan jiwa belum tertangani. Di Cimahi sendiri, saat ini ada 375 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terdata, dengan 5 persennya disebabkan oleh faktor genetik.
“Kasus ini juga terbongkar karena petugas Puskesmas mau melaksanakan pendataan keluarga sehat. Untuk Cimahi terhitung cukup tinggi juga. Bisa jadi keluarga Neneng juga karena faktor genetik,” jelasnya.
Membahas mengenai kondisi kesehatan di rumah Neneng yang dalam kondisi tidak karuan, Fitri mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan sterilisasi sampai ke dalam rumah, karena masih terpasang police line.
Hal yang menjadi kekhawatiran pihaknya yakni penyakit yang bisa ditimbulkan oleh mayat yang membusuk di dalam rumah tersebut. Apalagi saat ini rumahnya dalam keadaan tidak terurus.
“Nanti akan koordinas dengan pihak kepolisian, kapan kami bisa melakukan penyemprotan ke dalam. Karena kalau di luar saja kan percuma, sedangkan di dalamnya masih banyak barang-barang rongsokan yang justru menjadi sumber penyakit juga, seperti demam berdarah dan lain-lain,” tegasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan warga, Puskesmas, serta lurah apabila keluarga Neneng setelah mendapatkan perawatan dan sudah bisa pulang, untuk dibantu proses penyembuhannya.
“Masyarakat dan lingkungan berperan penting dalam proses penyembuhan penyakit kejiwaan, salah satunya keluarga Neneng. Kalau beranggapan penyakit jiwa lama sembuh, ya pasti penuh dong rumah sakit jiwa,” tandasnya. []
Reporter: Saifal