JAKARTA—Bola panas kasus dugaan suap perizinan Meikarta kini menyinggung nama Tjahjo Kumolo. Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong dirinya, agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Pengakuan Neneng itu diungkapkannya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019).
BACA JUGA: Disebut dalam Persidangan Kasus Suap Meikarta, Ini Kata Tjahjo Kumolo
“Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu’,” ujar Neneng.
Neneng hadir di Pengadilan Tipikor Bandung sebagai saksi untuk terdakwa Billy Sindoro (direktur operasional Lippo Group).
Menurut Neneng, ketika itu dirinya langsung mengiyakan permintaan Tjahjo. Namun, dia mengingatkan bahwa permitaan itu dapat dikabulkan asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kemudian saya sampaikan, ‘baik Pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku’,” ucap perempuan itu.
BACA JUGA: Penjelasan Aher usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam dalam Kasus Meikarta
Selain itu, dalam persidangan Senin kemarin juga mengungkap aliran suap proyek Meikarta ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Disinggung juga soal pejabat Dinas PUPR Kabupaten dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga difasilitasi jalan-jalan ke Thailand oleh pihak pelaksana proyek Meikarta.
Dalam sidang itu, selain Neneng, ada empat orang lainnya yang memberikan kesaksian. Mereka adalah E Yusuf Taufik sebagai kepala Biro Tata Ruang Kabupaten Bekasi; Bartholomeus Toto; Edi Dwi Soesanto, dan; Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta. []
SUMBER: INEWS