Oleh: Hana Mufidah
Mahasiswa STEI SEBI
hanamufidah50@gmail.com
BARU-baru ini pemerintah Indonesia mempersiapkan wacana tatanan kehidupan baru atau new normal dimana new normal merupakan salah satu opsi untuk menjadi tonggak kebangkitan ekonomi. Dengan diterapkanya new normal maka kita harus menjaga kondisi keuangan keluarga tetap sehat untuk tujuan keuangan yang akan dicapai dikemudian hari. Untuk itu bagaimana menjaga kestabilan financial keluarga dari sudut pandang islam di masa new normal ini.
Berikut cara yang dapat dilakukan:
1. Evaluasi Sumber Pendapatan
Dalam mencari pendapatan haruslah sesuai dengan syariat Islam, yakni halal dan toyyib, agar membawa berkah bagi keluarga dan terhindar dari murka Allah. Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik saja.” (HR. Muslim). Maka dalam keluarga harus saling mengingatkan dan mengontrol apa yang mereka dapat dalam rumah tangga.
2. Membayar Hutang dan Tagihan Bulanan
Setelah menerima pendapatan maka hal pertama yang harus dialakukan adalah membayar cicilan hutang dan tagihan bulanan terlebih dahulu, karena hutang adalah kewajiban terpenting yang wajib dipenuhi.
3. Penuhi Kebutuhan Pokok dan Tidak Konsumtif Dalam Berbelanja
Islam mengajarkan agar pengeluaran rumah tangga muslim lebih mengutamakan pembelian kebutuhan-kebutuhan pokok sehingga sesuai dengan tujuan syariat. Maka dari itu agar terhindar dari membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan kita perlu mencatatnya sebelum membeli.
4. Jangan Lupa Untuk Tetap Menabung dan Berinvestasi
Dalam islam dibolehkan untuk melakukan investasi, dengan tujuan untuk memanfaatkan dana berlebih yang dimiliki. Dengan kondisi new normal ini cobalah untuk tetap mempersiapkan keuangan jangka panjang dengan menabung dan berinvestasi, tetapi pilihlah investasi yang mudah dicairkan dalam kondisi sekarang, seperti emas.
5. Membayar Zakat dan Tetaplah Bersedekah Dalam Kondisi Apapun
Hal yang tidak kalah penting adalah jangan lupa selalu menyisihkan 2,5% dari total penghasilan untuk zakat sebelum digunakan untuk pos-pos pengeluaran yang sudah ada serta bersedekahlah karena tidak ada ruginya tetap bersedekah. Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri“. (HR. Thabrani)
Setelah melakukan beberapa langkah diatas kita juga perlu melakukan perencanaan keuangan keluarga. Perencanaan keuangan keluarga adalah proses yang sistematis, menyeluruh, dan terencana untuk mengidentifikasi dan menganalisa kebutuhan serta tujuan investasi seseorang sehingga keinginan dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang dapat tercapai. Terdapat enam langkah dalam membuat perencanaan keluarga yaitu financial check up, membuat anggaran dan prioritas pemenuhan kebutuhan, membuat tujuan keuangan, alokasi aset guna investasi, manajemen risiko-risiko pribadi dan keluarga, dan perencanaan waris (Hazmi, 2018).
Di sini penulis akan membahas terkait langkah pertama dari perencanaan keuangan keluarga, yaitu financial check up yang tujuannya untuk mengetahui kondisi keuangan pada suatu periode tertentu, melihat perkembangan, dan masalah yang terdapat di keuangan keluarga kita serta mencari solusinya dan juga memberikan motivasi untuk memperbaikinya.
Pada saat melakukan financial check up gunakan rasio keuangan pribadi atau keluarga, menurut Financial Planning Standards Boards Indonesia (FPSB Indonesia) yang dilansir pada finansialku.com ada beberapa hal yang perlu dilakukan saat financial check up adalah sebagai berikut:
1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Digunakan untuk mengetahui seberapa lama kas atau aset setara kas dapat memenuhi pengeluaran bulanan, idealnya adalah dapat memenuhi pengeluaran bulanan minimal selama 6 bulan. Bisa dihitung dengan rumus
2. Rasio Kemampuan Pelunasan Hutang (Debt Service Ratio)
Kemampuan untuk dapat memenuhi kewajiban membayar hutang, artinya di sini adalah pendapatan yang diperoleh mampu untuk membayar cicilan bulanan, idealnya adalah dibawah 30%. Bisa dihitung dengan rumus
3. Rasio Tabungan (saving Ratio)
Digunakan untuk mengukur berapa banyak bagian pendapatan yang bisa digunakan untuk investasi atau tabungan, yang besar idealnya adalah diatas 10%. Bisa dihitung dengan rumus.
Dalam mengelola keuangan keluarga perlu adanya prinsip keterbukaan, komunikasi dan kesepakatan bersama dari masing-masing pasangan maupun anggota keluarga. Apabila setiap keluarga dapat menjaga kestabilan keuanganya dengan baik, maka hal ini akan berpengaruh terhadap stabilitas keuangan secara global. Semoga langkah-langkah diatas bermanfaat bagi pembaca. []
Sumber
Ghozali, M., & Khoirunnisa, R. (2018). Konsep Pengelolaan Keuangan Islam Menurut Pemikiran Abu Ubaid. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (Journal of Islamic Economics and Business), 4(1), 64. https://doi.org/10.20473/jebis.v4i1.10068
Hazmi, F. (2018). Nilai-Nilai Dasar Islam Pada Perencanaan Keuangan Keluarga. ISTI’DAL Jurnal Studi Hukum Islam, 5(1), 62–76.
Kusumawati, D. (n.d.). Pengelolaan Keuangan Dalam Keluarga Dari Sudut Pandang Islam. 175–186. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
https://www.finansialku.com/cek-kesehatan-keuangan-anda-dan-keluarga/
https://republika.co.id/berita/qaxays383/pandemi-covid19-berdampak-pada-keuangan-rumah-tangga