KOREA SELATAN—Lansia Korea Selatan saat ini tengah mengancam keamanan masyarakat Korea Selatan. Menurut laporan, kaum lansia Korsel marak melakukan aksi kekerasan, kejahatan dan premanisme. Mereka berdalih tekanan ekonomi membuat mereka berbuat kriminal.
Menurut data statistik dikutip dari CNN pada Rabu (19/12/2018), tercatat sebesar 45 persen peningkatan kejahatan dilakukan oleh orang berusia di atas 65 tahun dalam lima tahun terakhir.
BACA JUGA:Â Presiden Korea Selatan: Kini Dunia telah Bebas dari Ancaman Korea Utara
Siapa sangka para penjahat ‘tua’ ini ternyata masih bernyali melakukan sejumlah kejahatan serius seperti pembunuhan, pembakaran, pemerkosaan dan perampokan yang tercatat meningkat sebesar 70 persen.
Jumlah kasus meroket dari seribu kasus pada 2013, menjadi 1.800 kasus di 2017.
Dalam salah satu kasus pada November 2018 lalu, seorang lelaki berusia 70 tahun ditangkap atas dugaan menyerang kurir dengan alasan terlambat mengantar parsel. Ketika polisi tiba, ternyata pelaku lupa dia telah menerima paket tersebut dari dua hari sebelumnya.
Kejahatan serupa juga tercatat pada Agustus lalu, ketika seorang lansia diduga menewaskan dua pegawai negeri dan melukai seorang tetangga karena perselisihan sepele.
Dan pada April lalu, seorang wanita berusia 69 tahun dilaporkan meracuni sup ikan yang disajikan di sebuah kenduri desa dengan pestisida.
Lebih dari 14 persen warga Korsel berusia di atas 65 tahun. Kebanyakan lansia, yang sudah tak lagi berpenghasilan, kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehingga berujung memilih jalan pintas menjadi kriminal.
“Dengan tidak ada pekerjaan yang memungkinkan orang tua untuk berkontribusi pada masyarakat, mereka merasa putus asa dan menyebabkan permusuhan dengan orang lain, depresi dan perilaku anti-sosial,” kata profesor dan krimonolog dari Universitas Dongguk, Seoul, Cho Youn-oh.
BACA JUGA:Â Muslim Korea Selatan Bersatu Doakan Muslim Rohingya
Menurut catatan pada 2017, separuh dari warga lansia di Korea hidup dalam kemiskinan.
Sekitar 60 persen warga lansia di Korea juga tidak memenuhi syarat untuk mendapat tunjangan pensiunan nasional, yang baru diwajibkan pada akhir 1990-an. []
SUMBER: CNN