SALAH satu bentuk pengamalan Hadits niat, jika seorang laki-laki ingin ‘menggauli’ istrinya, hendaknya ia niatkan itu untuk menjalankan perintah Allah ta’ala: “وعاشروهن بالمعروف” (Dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf).
Selain itu, juga diniatkan untuk memberikan hak istri, melahirkan anak yang shalih yang beribadah kepada Allah ta’ala.
BACA JUGA: Istri Berbuat Nusyuz, Begini Solusinya
Dan juga menjaga kesucian istri dan dirinya sendiri serta melindunginya dari terjatuh pada keharaman atau berpikir untuk melakukan keharaman tersebut.
Inilah makna dari Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam: “وفي بضع أحدكم صدقة” (Dan pada kemaluan kalian ada sedekah). Wallahu a’lam.
Rujukan: Al-‘Uddah Fi Syarh Al-‘Umdah Fi Ahadits Al-Ahkam, karya Imam Ibn Al-‘Aththar Asy-Syafi’i, Juz 1, Halaman 49, Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah, Beirut, Libanon.
Facebook: Muhammad Abduh Negara