TELAH menjadi kebiasaan atau tradisi di lingkungan masyarakat bahwasanya ketika tengah berlangsung pernikahan, maka orang-orang yang datang menghadiri pernikahan tersebut mengucapkan selamat (tahniah) kepada kedua mempelai. Hal ini tentu menjadi sesuatu yang terbilang cukup baik. Tapi, bagaimana syariat Islam memandang tentang masalah ini?
Salah satu kebiasaan orang Arab pra kedatangan Islam, ketika mengucapkan tahniah kepada pengantin baru, “bilwafa wal banin” (semoga kedua mempelai selalu kompak dan melahirkan anak laki-laki), kita ketahui Arab Jahiliyah lebih mengutamakan anak laki daripada anak perempuan.
Namun demikian, Rasulullah SAW telah menunjukkan kepada kita sesuatu yang lebih baik dan afdhal.
Dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW apabila memberi ucapan selamat kepada pengantin baru beliau berkata, “Semoga keberkahan Allah senantiasa menyertaimu dan mengumpulkanmu dalam kebaikan selalu,” (HR. Ahmad dan empat pemilik sunan).
Dan dalam riwayat lain, “Dari Aqil bin Abi Thalib RA, bahwa dia telah menikahi seorang wanita dari Bani Jasyum, maka mereka mengucapkan,
با لر فا ء و ا لبنلىن
Dia berkata, ‘Jangan berkata begitu, tetapi ucapkanlah sebagaimana Rasulullah SAW mengucapkan,
ا للهم با ر ك لهم و با ر ك عللىهم
(HR. Ibnu Majah). []
Sumber: Menikmati Hubungan Intim Suami-Istri Menggapai Pernikahan Berkah/Karya: Muhammad Ahmad Kan’an/Penerbit: Pustaka Nawaitu