DHAKA – Kepolisian Bangladesh tengah mencari seorang pria yang dilaporkan telah menikahi seorang wanita pengungsi Rohingya.
Pelaku yang kini telah melarikan diri tersebut dianggap telah melanggar aturan yang melarang warga Bangladesh untuk menikahi pengungsi Rohingya.
Dikabarkan lebih dari setengah juta pengungsi dari Rakhine telah menyeberang perbatasan dan bermukim di Bangladesh. Dilansir dari laman Channel News Asia, Senin (9/10/2017) kemarin.
Hal ini disebabkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh tentara Myanmar sejak 25 Agustus lalu di wilayah Rakhine. Perserikatan Bangsa-Bangsa sendiri menggambarkan kejadian ini sebagai upaya pembersihan etnis.
Pelaku yang diketahui bernama Shoaib Hossain Jewel (25) tersebut dilaporkan telah menikahi gadis Rohingya yang masih berusia 18 tahun bernama Rafiza. Pihak kepolisian mengatakan, keduanya telah kabur sejak menikah pada September lalu.
“Kami mendengar ada seorang wanita Rohingya yang dinikahi oleh pemuda Bangladesh. Maka dari itu, tim polisi langsung mencari tahu kebenaran dengan mendatangi langsung rumah pelaku,” ujar Khandeker Imam Hossain, Kepala Polisi wilayah Singair.
“Setibanya di rumah pelaku, kami tak menemukan siapa-siapa,” tambahnya.
Pada tahun 2014, pemerintah kota Dhaka melarang perkawinan antara warga Bangladesh dengan pengungsi Muslim Rohingya, menyusul klaim yang mengatakan bahwa etnis Rohingya tengah berusaha mendapat kewarganegaraan dari Bangladesh.
Jewel Babul Hossain, ayah dari pria tersebut mengatakan bahwa masalah kewarganegaraan bukan menjadi motif anaknya menikahi Rafiza.
“Intinya, dia hanya menikahi seorang Muslim yang berlindung di Bangladesh,” pngkasnya.[]