JAKARTA— Kasi Humas Polsek Bekasi Utara, Aiptu Rencana angkat bicara perihal Seorang oknum polisi Aiptu Mursid yang menjadi viral di media sosial karena memaki pedagang nasi bebek gegara ditagih uang teh Rp 1.000.
Aiptu rencana mengatakan, Mursid sudah mendapatkan sanksi dari institusinya atas perbuatannya itu.
“Sudah di…yaa artinya sudah diperintahkan menghadap Propam,” ujar Aiptu Rencana, pada Selasa (25/6/2019).
Namun, Aiptu Rencana tidak mau memberikan penjelasan lebih lanjut apakah Mursid diberikan sanksi atas perbuatannya itu.
“Saya nggak bisa ngasih statemen banyaknya itu kewenangan pimpinan,” tandasnya.
Selain itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menyebut pihaknya telah memberikan sanksi kepada oknum tersebut.
“(Sanksi) iya (berupa) hormat bendera,” kata Erna.
Sebelumnya, Seorang pria yang diduga oknum polisi memaki pedagang nasi bebek di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pria itu marah-marah lantaran ditagih uang teh seharga Rp 1.000.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Lingkar Utara, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat, 21 Juni, malam lalu. Kejadian itu direkam video dan menjadi viral di media sosial.
Pedagang nasi bebek tersebut pun membenarkan kejadian itu tapi menolak menyebutkan namanya.
“Iya, kita nggak ada keinginan apa-apa (buat memviralkan video),” ujar pedagang tersebut.
Awalnya oknum tersebut datang ke lapaknya dan memesan makan. Selesai makan, pedagang menagih uang minum teh Rp 1.000 kepada oknum tersebut.
Pedagang tersebut tidak mau bicara banyak mengenai kejadian itu. Dia juga menyebut tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Utara. []
SUMBER: DETIKNEWS