BEBERAPA waktu lalu seorang anak bangsa membuat harum nama Indonesia di kancah Internasional dalam ajang kejuaran atletik lari 100 meter U-20 di Finlandia. Lalu Muhammad Zohri (18) pemuda asal Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil merebut juara pertama. Tidak ada yang menduga jika ada pelari asal Indonesia yang tidak masuk unggulan bisa berjaya di jajaran elit pelari kelas dunia. Prestasi Zohri ini tentu membuat kita semua merasa bangga.
Salah satu pelajaran dari kisah Zohri ini adalah pentingnya olah raga dalam kehidupan kita. Dalam lintasan sejarah kehidupan Rasulullah SAW kita jumpai berbagai kegiatan atau ucapan Rasul yang berhubungan dengan aktifitas membuat tubuh sehat secara fisik dan mental. Sebagai teladan bagi kita, Rasul telah banyak memberi contoh tentang perlunya kita berolah raga. Bukan hanya kepada kaum lelaki, kaum wanita pun dianjurkan berolah raga. Mungkin kita masih ingat bagaimana Rasulullah SAW pernah dua kali mengajak istrinya Sayyidah Aisyah berlomba lari.
BACA JUGA: Ini 5 Olahragawan Dunia yang Jadi Mualaf
Kalau kita lihat dalam sejumlah buku sejarah kehidupan Rasulullah SAW, kita akan menjumpai bab yang berisi tentang kekuatan fisik Rasul. Di antaranya adalah riwayat pergulatan antara Rasul dengan seorang bernama Rukanah yang kala itu terkenal sebagai pegulat tangguh. Tak ayal perjumpaan dengan Rasul menjadi momentum baginya untuk membuktikan bahwa dirinya merupakan seorang kampium sejati.
Ketika berjumpa untuk pertama kalinya Rasulullah SAW berkata, “Maukah engkau menerima ajakanku untuk beriman dan bertakwa kepada Allah?” Rukanah membalas ajakan Rasul dengan berkata, “Apakah ada bukti yang menunjukkan kebenaran dari ajakanmu?”
Maka Rasulullah SAW berkata, “Apakah engkau mau beriman jika aku berhasil mengalahkanmu?” Rukanah pun kemudian menerima tawaran Rasul. Keduanya bergulat dengan sangat sengit namun pada akhirnya Rukanah tumbang. Ia bangkit kembali dan meminta tanding ulang satu hingga dua kali. Tapi semua pertarungan itu berhasil dimenangkan oleh Rasulullah SAW. Akhirnya Rukanah beriman.
Bukan hanya di cabang gulat. Rasul juga pernah mengajak istrinya Aisyah melakukan lomba lari. Beliau juga pernah menggelar ajang perlombaan pacuan kuda. Sayidina Ali bin Abi Thalib sebagai penanggung jawab dan Suraqaah bin Malik sebagai juri garis.
Khalifah Umar bin Khattab memberi instruksi kepada umat Islam untuk aktif berlatih memanah, berenang dan menunggang kuda. Semua ini membuktikan bahwa Islam tidak melarang umatnya untuk berolah raga, bahkan menganjurkan hal itu dalam rangka menggapai ridha Allah.
Ada beragam fungsi di balik olah raga selain untuk menjaga kesehatan. Berolah raga juga akan membuat kita siap siaga dalam mengantisipasi serangan musuh dan dalam rangka membela diri. Bukankah mempertahankan nyawa termasuk salah satu hak yang mendapat perhatian Islam?
Olah raga juga menjadi sarana yang oleh Nabi dijadikan sarana menyiapkan pasukan Kaum Muslimin yang akan bertempur dan berjihad di jalan Allah SWT. Olah raga gulat menjadi andalan Rasulullah SAW dalam menguji dan menyeleksi pasukan yang akan diterjunkan ke medan jihad.
Berjihad di jalan Allah tidak sekadar berkaitan dengan saling adu strategi. Jihad juga membutuhkan kelihaian dalam menggunakan senjata dan ketangkasan dalam menangkis serangan musuh. Intinya, Rasul menfungsikan olah raga sebagai kesiapsiagaan, sehingga dibutuhkan tubuh yang prima dalam menunjang kegiatan jihad.
Fungsi berolah raga berikutnya adalah menjaga kesehatan tubuh. Tubuh kita butuh olah raga sementara hati butuh olah jiwa. Keduanya harus berjalan secara seimbang. Kesehatan adalah nikmat yang tak terkira nilainya.
BACA JUGA: Jalan Kaki, Olah Raga Rutin Rasulullah
Orang akan merasa betapa mahalnya kesehatan pada saat ia jatuh sakit. Ada sebuah ungkapan yang berbunyi, “Healt is not everything, but without health you are nothing.” Dalam bahasa Indonesia ini mirip dengan, “Kesehatan bukan segalanya tapi dengan kesehatan kita bisa melakukan segalanya.” Di samping itu, dengan rajin berolah raga kesehatan akan dapat terjaga dengan baik, aliran darah mengalir lancar, dan metabolisme tubuh menjadi seimbang. Rasulullah SAW bersabda:
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah cintai daripada mukmin yang lemah. Pada masing-masingnya ada kebaikan. Bersemangatlah terhadap perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, serta jangan bersikap lemah.” (HR. Muslim).
Seorang wanita muslimah juga bisa ikut ambil bagian dalam berolah raga seperti senam. Mereka bisa melakukan senam di tempat tertutup yang tidak ada orang lelaki bukan mahram di sana. Namun di lapangan terbuka di mana semua orang bisa datang dan menonton para wanita muslimah bersenam, pasti ini menimbulkan pro dan kontra, meski semua orang memakai jilbab dan menutup rapat aurat mereka.
Kita tahu bahwa aktifitas senam lebih terkonsentrasi kepada menggoyang-goyangkan badan untuk kebugaran dan kesehatan, yang bila ditempatkan pada tempat yang salah, bisa berdampak negatif dan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab.
Karena itu dari pada menimbulkan fitnah, sebaiknya ini dihindari. Prinsipnya, kita harus menolak fitnah jauh-jauh sebelum fitnah itu sendiri terjadi, paling tidak sebagai bentuk wara`(kehati-hatian) dari seorang muslim. Bukankah Rasulullah SAW mengecam wanita yang berjalan dengan melenggak-lenggok meski dia mungkin tidak berniat menggoda laki-laki:
“Dua kelompok dari penghuni neraka yang tidak aku lihat: Pertama, kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia. Kedua, wanita yang membuka baju, telanjang, berlenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk unta miring. Mereka tidak akan masuk surga, dan tidak mencium baunya. Padahal harum surga sudah tercium dari jarak perjalanan ini dan itu (jauh).” (HR Muslim).
Senam khusus wanita Muslimah harus dilakukan di tempat tertutup atau di tempat-tempat yang bebas dari kehadiran laki-laki bukan mahram.
Islam tidak memandang olah raga dengan sebelah mata. Islam justru mendorong umatnya untuk menjadi kuat dan sehat, baik secara rohani dan jasmani. Kekuatan jasmani dan kesehatan menjadi modal besar dalam beramal shalih dan beraktifitas dalam urusan agama dan urusan dunia. []
SUMBER: HIDAYATULLAH