JAKARTA—Ombudsman Republik Indonesia menemukan gejala malaadministrasi dalam langkah pemerintah melakukan impor beras 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand.
“Ada beberapa gejala malaadministrasi yang kita temukan,” kata anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/01/2018).
Pertama, adalah penyampaian informasi stok yang tak akurat kepada publik. Kementerian Pertanian selalu menyatakan bahwa produksi beras surplus dan stok cukup hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.
Gejala kenaikan harga sejak akhir tahun, tanpa temuan penimbunan dalam jumlah besar, mengindikasikan kemungkinan proses mark-up data produksi dalam model perhitungan yang digunakan selama ini.
“Akibat pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tentang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, pengambilan keputusan berpotensi keliru,” jelasnya. []
Reporter: Tommy