SIMALUNGUN— Pemerintah Kabupaten Simalungun, Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Jasa Marga serta keluarga korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun telah bersepakat untuk menghentikan pencarian korban terhitung mulai Selasa (3/7/2018). Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan di Pematang Raya, Ahad (1/7/2018).
“Penghentian Operasi Pencarian Korban Tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun ditetapkan tanggal 3 Juli 2018,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.
Sutopo melanjutkan, KNKT telah melakukan penyelidikan dan analisa tenggelamnya KM Sinar Bangun untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang sama. Namun, pihak KNKT mengalami kesulitan dalam proses pencarian korban.
Kata Sutopo, selama ini KNKT melakukan penyelidikan kapal tenggelam pada kedalaman sekitar 200 meter.
“Sedangkan Danau Toba memiliki kedalaman lebih diatas 450 meter sehingga mengalami kesulitan untuk melakukan investigasi, dibutuhkan peralatan khusus yang membutuhkan waktu merakit alat yang dibutuhkan untuk kondisi Danau Toba membutuhkan waktu perakitan empat pekan,” kata Sutopo.
Sutopo menambahkan, hingga saat ini KNKT belum mengetahui situasi kapal untuk menentukan langkah-langkah lanjut dan peralatan yang akan digunakan.
“Dari hasil penyelidikan, KNKT akan menyampaikan hasil investigasi penyebab tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun dalam tempo waktu 1,5 bulan yang akan datang,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Simalungun JR Saragih mengajak keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, untuk merelakan dihentikannya proses pencarian korban di perairan Danau Toba.
“Ikhlaskan mereka yang sudah tenang di sana,” ucap Bupati Simalungun, JR Saragih pada pertemuan tersebut.
Pertemuan diadakan menyikapi akan berakhirnya masa pencarian perpanjangan terakhir pada 3 Juli 2018. Digambarkan pengangkatan jasad korban yang kemungkinan besar tidak utuh lagi, bisa memberikan duka yang lebih memilukan lagi dan tidak baik untuk korban.
BACA JUGA: Menhub: Empat Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Tenggelamnya Kapal di Danau Toba
Pemkab Simalungun kata bupati, berencana akan mendirikan monumen untuk mengenang para korban dan sebagai penanda kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun.
“Nama-nama para korban dituliskan pada prasasti monumen itu,” kata Bupati.
KM Sinar Bangun tenggelam pada 18 Juni 2018. Korban tewas yang belum ditemukan hingga saat ini berjumlah 164 orang. []
SUMBER: REPUBLIKA