ABU Dawud, ad-Damiri, Ahmad, Al-Hakim, dan lain-lain meriwayatkan bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan berkata:
Rasulullah SAW berdiri di antara kami dan berkata, “Sebagian ahlul kitab sebelum kamu, terpecah menjadi 72 sekte. Umat ini akan terbagi ke dalam 73 sekte, 72 diantaranya akan masuk neraka dan Cuma satu sekte saja yang masuk surga. Kelompok yang masuk surga ini adalah al-Jama’ah.”
Hadits ini shahih setelah menyebut beberapa sanadnya, al-Hakim mengatakan “Para perawi itu membuktikan bahwa hadits ini shahih.” Adz-Dzahabi sependapat dengannya. Ibnu Taimiyah berkata, “Hadits ini adalah hadits yang mansyhur shahih. Syekh Nashir Ad-Din al-Albani membuat daftar perawinya dan menyatakan bahwa hadits tersebut tanpa diragukan lagi adalah shahih.
Siddiq Hasan Khan mengatakan bahwa keterangan dalam hadits tersebut, yang menyatakan bahwa “Semua golongan akan masuk neraka kecuali satu sekte,” atau “72 golongan akan masuk neraka,” merupakan keterangan tambahan yang daif. Pendapat yang disampaikan ini berasal dari Syekh asy-Syaukani, yang mengutip dari Ibnu al-Wazir dan Ibn Hazm. Ia menyetujui pendapat yang mengatakan bahwa keterangan tambahan ini merupakan buatan kaum ateis, karena keterangan tersebut dapat menjauhkan orang dari agama Islam dan membuat mereka takut untuk memeluk Islam.
Syekh Nashir menyangkal pendapat yang mengatakan bahwa keterangan tambahan tersebut adalah daif, karena dua alasan.
1. Penelitian secara ilmiah terhadap hadits tersebut menunjukan bahwa hadits itu shahih, sehingga pendapat yang mengatakan daif tidak ada bobotnya.
2. Yang mengatakan bahwa hadits ini shahih jauh lebih banyak dan lebih dalam pengetahuannya dari Ibn Hazm, yang sangat ketat dengan kritikan-kritikannya.
Karena ia satu-satunya orang yang berpendapat demikian maka pendapatnya tidak seyogyanya bisa dijadikan bukti, bahkan jika tidak ada pertentangan pendapat sekalipun. Maka bagaimana mungkin pendapatnya dianggap sebagai bukti jika hal itu berbeda dengan pendapat semua ulama?
Ibn Al-Wazir menolak hadits tersebut dari segi maknanya. Siddiq Hasan Khan membicarakan persoalan ini dalam Yaqazah Uli al-I’tibar. Ia menerangkan bahwa implikasi dari keterangan tambahan itu ialah bahwa umat Muhammad yang masuk surga hanya sedikit, padahal nas-nas yang shahih menyatakan bahwa jumlah umat Nabi Muhammad yang masuk surga banyak sekali hingga mencapai separo penduduk surga.
Tetapi kemudian pertikaian itu bisa diselesaikan dengan cara sebagai berikut:
1. Membagi umat kedalam 73 golongan tidak berarti kebanyakan dari mereka akan masuk neraka, karena kebanyakan dari umat ini adalah orang-orang awam yang tidak termasuk pada golongan-golongan tersebut. Orang yang melakukan penyimpangan dan membuat aturan-aturan sendiri sedikit sekali jumlahnya dibanding dengan orang yang tidak mau masuk ke dalam perangkap tersebut. []
Bersambung
Sumber: Ensiklopedia Kiamat/ Karya: Dr. Umar Sulayman al-Asykar/Penerbit: Serambi