ADA tiga orang yang tidak diajak bicara Allah SWT kelak pada hari kiamat: Allah tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan dan mereka memperoleh siksa yang pedih, yaitu:
1) Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah: orang yang mempunyai kelebihan air tanah yang gersang, tetapi ia tidak mau memberi perantau yang membutuhkan.
BACA JUGA: Keutamaan Seorang Pedagang
Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ فَأَىُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ « الْمَاءُ ». قَالَ فَحَفَرَ بِئْرًا وَقَالَ هَذِهِ لأُمِّ سَعْدٍ
“Wahai Rasulullah, bahwasanya Ummu Sa’ad (ibundaku) meninggal dunia. Sedekah apakah yang afdal untuknya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sedekah air.” Lantas Sa’ad pun menggali sumur untuk ibunya, lalu ia mengatakan, “Ini sumur untuk Ummu Sa’ad (ibundaku).” (HR. Abu Daud, no. 1681. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Air merupakan salah satu sumber kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Tanpa air, makhluk hidup akan sulit untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
2) Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah: orang yang menjual barang dagangan kepada orang lain sesudah ashar; ia bersumpah atas nama Allah bahwa ia mengambil barang dagangan itu dengan harga sekian, lalu ia menyedekahkannya (kepada pembeli), padahal kenyataannya tidaklah demikian.
عن أبي قتادة رضي الله عنه : أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «إيَّاكُمْ وكَثْرَةَ الحَلِفِ في البيع، فإنه يُنَفِّقُ ثم يَمْحَقُ».
[صحيح] – [رواه مسلم]
Abu Qatādah -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan bahwa dia pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Janganlah kalian banyak bersumpah dalam jual-beli, karena sumpah itu melariskan (dagangan) lalu menghapus (keberkahan).”
Hadis sahih – Diriwayatkan oleh Muslim
Uraian
Makna hadis ini: Jauhilah banyak bersumpah dalam jual beli walaupun benar, karena banyak bersumpah berpotensi jatuh dalam dusta. Misalnya, tidak patut bagi seseorang untuk mengatakan, “Demi Allah! Aku telah membelinya seharga seratus”, walaupun hal itu benar.
Kalaupun dia mengatakan, “Demi Allah! Aku telah membelinya seharga seratus”, padahal dia membelinya hanya seharga delapan puluh, maka hal itu lebih berat; karena dia telah bersumpah dengan kedustaan dalam jual beli, dan Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- telah melarang hal itu.
Beliau juga mengabarkan bahwa sumpah dalam jual beli menjadi sebab melariskan barang dagangan, namun kemudian Allah -Ta’ālā- menghilangkan keberkahannya, karena penghasilan tersebut dibangun di atas maksiat kepada Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-, sementara maksiat kepada Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- adalah maksiat kepada Allah -Ta’ālā-
BACA JUGA: Ini Dia Sifat Muazin (Orang yang Azan)
(3) Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah: orang yang berjanji setia kepada seorang pemimpin.
Ia berjanji karena hanya kepentingan duniawi. Jika pemimpin itu memberinya harta dunia, maka ia memenuhi janjinya, tetapi kalau pemimpin tidak memberikan apa-apa, ia pun tidak memenuhi janji.” (HR. Bukhari) []
Sumber: Himpunan Hadits Shahih Bukhari/Karya: Achmad Sunarto/Penerbit: Setia Kawan